TULUNGAGUNG,-- Kongkrit.com. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tulungagung melalui beberapa perwakilannya mendatangi undangan DPRD Tulungagung, untuk melakukan audiensi terkait penguatan lembaga desa. Salah satu materi penting yang disampaikannya adalah bertemu dengan komisi A .Adapun perihal penting adalah menginginkan adanya kenaikan tunjangan operasional. Hal ini menurut BPD karena apa yang diterima unsur di BPD Tulungagung, berbeda jauh dengan kabupaten dan kota lain sekitarnya seperti Trenggalek, Blitar dan Kediri.
Hal itu dibenarkan oleh Mohamad Abdul Azis, selaku ketua asosiasi BPD Tulungagung saat ditemui di gedung DPRD Tulungagung." Maksud kedatangan kami, selain silaturahmi, ada hal yang akan kami konsolidasikan, terkait dengan BPD. Hal pokok, adalah agar upaya kami menginginkan adanya kenaikan tunjangan bagi BPD. Dibanding kota kota sekitar, tunjangan untuk Tulungagung adalah paling rendah yang mana dari unsur ketua, kami ini perbulannya hanya menerima kisaran 250 ribu potong pajak. Tentu saja menurut kami ini harus ada perubahan, mengingat untuk daerah sekitar, tunjangannya dalam kisaran 700 ribu sampai 850 ribu rupiah. Bisa dibayangkan, unsur pemerintah desa, capaian pendapatan bisa kurang lebih 3 juta diambil dari siltap yang ada. Bisa di bayangkan kalau BPD hanya kisaran 250 an ribu," ungkap Abdul Aziz, Senin (01/11/2021).
Dari data yang dihimpun, di Tulungagung saat ini ada sekitar 2000 lebih anggota BPD."Kami juga malu, masak di Kabupaten Tulungagung kalah dalam memberi tunjangan, untuk ketua menerima 250 ribu, sedangkan dari unsur sekretaris, wakil ketua sebesar 225 ribu, dan untuk anggota kisaran 200 ribu, itupun belum termasuk dipotong pajak. Untuk itu kami minta dukungan agar soal tunjangan, bisa dinaikan 100 persen, sehingga kelayakan itu bisa kami rasakan," tambah Abdul Azis.
Sementara, ketua DPRD Tulungagung , Sumarsono, yang juga hadir dalam audiensi menyatakan , pihaknya tetap menampung aspirasi dari Asosiasi BPD, dan nantinya juga akan dikomunikasikan dengan pihak terkait di pemerintah kabupaten, termasuk kepada BANGGAR. Menurut Marsono, hal ini terus dikomunikasikan secara kelembagaan. Selain itu pihaknya juga meminta kepada asosiasi BPD agar kinerjanya juga menjadi perhatian. yang harus dilakukan BPD sejauh mana kinerja yang selama ini sudah dilakukan."Akan kami komunikasikan lebih lanjut melalui kelembagaan yang ada," ujar Marsono.Masih ditempat yang sama, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tulungagung Eko Asistono mengatakan, jika terkait permintaan kenaikan tunjangan BPD menunggu hasil keputusan dari rapat pembahasan antara Banggar bersama TAPD.Karena menurut Eko, permintaan dari BPD di tengah pandemi covid - 19 adalah sah - sah saja dan sebanding dengan kinerja BPD selama ini.
" Kami rasa permintaan kenaikan tunjangan BPD itu sudah sebanding dengan kinerjanya," tandasnya.(im)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 161564