Jakarta, Kongkrit.com - Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Kebon Kacang 12, RW 03 kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).Hal itu dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari wilayah binaan sekaligus membiasakan masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan.
"Kami Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang selalu berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19 sekaligus membiasakan warga masyarakat untuk disiplin dalam penegakan protokol kesehatan," ujar Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono.Pada kesempatan ini, lanjut Danramil, aparat gabungan menjaring 11 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker. "Dari 11 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut, 10 orang diantaranya mendapatkan sanksi sosial dan seorang lagi dikenakan sanksi administrasi," katanya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/TA Serma Syaparuddin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP kecamatan Tanah Abang dan Satpol PP Kebon Kacang, LMK serta FKDM. (akbar)Sumber Kodim 0501/JP BS Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 159901