Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Dua Orang Bandar Sabu

×

Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Dua Orang Bandar Sabu

Bagikan berita
Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Dua Orang Bandar Sabu
Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Dua Orang Bandar Sabu

Sergai, Kongkrit.com—Satres Narkoba Polres Sergai berhasil meringkus Dua orang bandar sabu Selasa tanggal 12 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB, di kediamannya tepatnya Dusun I Desa Sei Buluh Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.Dua tersangka yakni Ruslan alias Ruslan (56) warga Dusun I Desa Sei Buluh Kec.Sei Bamban Kab.Sergai dan temannya Sugito alias Gito warga Dusun III Desa Sei Buluh Kec.Sei Bamban Kab. Sergai, sebelumnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Pjs Kasat Narkoba Waka Polres Sergai Kompol Sofyan membenarkan tentang penangkapan Kedua pelaku.Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika jenis Sabu Desa Sei Buluh Kec. Sei Bamban yang sangat meresahkan masyarakat. Selanjutnya Tim 1 Narkoba Polres Sergai dibawah pimpinan IPDA Anggiat Sidabutar melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan Undercover Buy kepada tersangka Ruslan yang saat itu berada dirumahnya.

Saat sedang transaksi tersangka Ruslan curiga dan mencoba membuang barang bukti melalui jendela samping namun tidak berhasil, mengetahui hal tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu.Dari tersangka petugas mengamankan 1 (Satu) helai plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 9,79 gram.

1 (Satu) unit HP Nokia warna Hitam Sim card 081370213308 milik Sugito. 1 (Satu) unit HP Nokia warna Hitam Sim Card 082287726520 milik Ruslan.Hasil interogasi terhadap tersangka Ruslan menerangkan bahwa barang bukti tersebut dibawa oleh tersangka Sugito alias Gito yang mana barang bukti diperoleh dari rekannya Dodi, warga Jalan Semut Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.

Namun saat dilakukan pengembangan ke rumah Dodi yang bersangkutan tidak ditemukan dirumahnya.Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lanjut. (Ardianto)

 

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 159588
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini