H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Kelurahan Mampun

×

H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Kelurahan Mampun

Bagikan berita
H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Kelurahan Mampun
H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Kelurahan Mampun

Merangin, Kongkrit.com --- Bupati Merangin H Mashuri bersama Ketua DPRD Merangin H Herman Effendi, menyantuni keluarga korban kebakaran di Desa Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Sabtu (18/9).Santunan tersebut jelas bupati, sebagai bentuk rasa keprihatinan Pemerintah Daerah, terhadap keluarga korban kebakaran yang belakangan diketahui bernama Ramoini (41).

‘’Kami sangat prihatin sekali atas terjadinya musibah kebakaran tersebut. Lihat semua harga benda habis terbakar dan rumah Ibu Ramoini sekarang sudah rata dengan tanah,’’ujar Bupati di puing-puing rumah yang terbakar.Bantuan yang diberikan bupati itu berupa Sembako, makanan  instan, perlengkapan dapur, perlengkapan tidur, perlengkapan mandi, kebutuhan sekolah anak dan bantuan jenis lainnya.

Bupati berharap, Ramoini dan keluarga tetap tabah menerima musibah tersebut dan tetap kuat menghadapi cobaan. ‘’Mudah-mudahan Allah akan mengganti dengan rumah yang lebih baik lagi,’’doa H Mashrui.Menyinggung mengapa sering sekali terjadi kebakaran dalam sepekan terakhir? Bupati kembali mengingatkan warga untuk berhati-hati dengan api. Sebelum berpergian, jangan lupa pastikan kompor dalam kondisi padam.

Begitu juga pinta bupati, dengan listrik, pastikan semua stop kontak yang terpasang dicabut terlebih dahulu sebelum berpergian. Sebab tidak sedikit rumah yang terbakar diakibatkan listrik.Sekedar mengingat, rumah Ramoini di RT 04 Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir, terbakar sekitar pukul 08.10 WIB pada Jumat (17/9). Api yang muncul dan langsung membesar, meluluhlantakan rumah panggung itu dalam hitungan menit.

Api yang berkobar ‘menjilat-jilat langit, sempat menggegerkan warga Mampun pada Jumat pagi hari tersebut. Tidak ada korban jiwa pada kebaran tersebut, namun kerugian ditafsirkan mencapai Rp 90 juta. (Ady Lubis)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 155289
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini