Payakumbuh, Kongkrit.com---Terjadinya kekosongan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh karena masa jabatan periode 2016-2021 yang telah berakhir tanggal 2 September lalu, Wali Kota Payakumbuh usulkan satu nama sebagai pelaksana tugas (Plt) ke Badan Amil Zakat Republik Indonesia.Kabag Kesra Dasril menjelaskan, pengusulan ini karena menindaklanjuti surat dari BAZNAS RI Nomor: 745/ANG/BAZNAS/IX/2021 Perihal: Berakhirnya Masa Kerja Pimpinan BAZNAS Kota Payakumbuh Periode 2016-2021, maka dari itu Wako Riza Falepi mengusulkan Syafruddin N sebagai Plt. Ketua Baznas Kota Payakumbuh.
"Pertimbangan ini diambil karena Syafruddin N merupakan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan periode 2016-2021 yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 15 Desember 2021 mendatang, makanya jabatan ini dipercayakan kepada beliau," kata Kabag Kesra Dasril kepada media diruang kerjanya, Kamis (16/09).Untuk masa jabatan Plt. Ketua Baznas tersebut dikatakan Dasril akan berakhir sampai proses seleksi calon pimpianan Baznas Kota Payakumbuh masa bhakti 2021-2026 selesai dilaksanakan.
"Kalau semua prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala, insyaallah pengukuhan pengurus baru akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai 5 November 2021 ini," terangnya."Sampai hari ini baru lima dari 10 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran mengembalikan kelengkapan berkasnya ke panitia seleksi," tambahnya.Lebih lanjut Kabag Kesra mengharapkan untuk calon pimpinan Baznas Kota Payakumbuh periode 2021-2026, bisa memberikan kontribusi lebih dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat serta mampu melihat situasi dan perkembangan Kota Payakumbuh terkini."Ya ini mungkin harapan kita bersama kepada calon pimpinan Baznas yang baru nantinya bisa mencari peluang-peluang baru sebagai tambahan sumber pemasukan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dan tepat sasaran," pungkasnya. ( A. R.)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 155184