Jakarta, Kongkrit.com - Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Petojo Selatan melaksanakan penertiban pedagang ban yang berjualan di trotoar, Jln. Cideng Timur Raya samping Pasar Tasik, kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/09/2021).Danramil 04/Gambir Mayor Inf Sisriyanto Ade Prasiska mengatakan, penertiban dilakukan agar para pedagang mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
"Penertiban ini dilakukan dengan imbauan agar para pedagang menerapkan protokol kesehatan, guna menghindari kerumunan di jalanan," ujarnya.Turut serta dalam kegiatan ini, Babinsa Koramil 04/Gambir, Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Gambir, Satpol PP Kelurahan Petojo Selatan dan Satpol PP Kecamatan Gambir.
Selain itu, lanjut Danramil, aparat gabungan juga mengimbau para pedagang untuk divaksin Covid-19. "Kami mengimbau para pedagang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, agar mempercepat kekebalan lingkungan," pungkasnya. (akbar)Sumber Kodim 0501/JP BS Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 154297