Kesulitan Dapatkan BBM, Puluhan Nelayan Pantai Selatan Wadul ke DPRD Tulungagung

×

Kesulitan Dapatkan BBM, Puluhan Nelayan Pantai Selatan Wadul ke DPRD Tulungagung

Bagikan berita
Kesulitan Dapatkan BBM, Puluhan Nelayan Pantai Selatan Wadul ke DPRD Tulungagung
Kesulitan Dapatkan BBM, Puluhan Nelayan Pantai Selatan Wadul ke DPRD Tulungagung

Tulungagung,–Kongkrit.com. Puluhan perwakilan nelayan dari Pantai Selatan Tulungagung mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung. Maksud kedatangan nelayan dari Pantai Klatak, dan Pantai Sine itu tak lain untuk mengadukan nasib mereka yang selama ini dibingungkan dalam mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tulungagung, Jaiman mengatakan, jika sebelum ditariknya wewenang wilayah kelautan Pemerintah Daerah ke Provinsi Jawa Timur ia tidak mengalami kesulitan dalam pembelian BBM di wilayahnya. Namun, hal itu berbalik setelah wewenang wilayah kelautan ditarik ke Provinsi Jawa Timur, sehingga ia dan nelayan lainnya mengaku kesulitan membeli BBM di wilayahnya untuk operasional selama melaut.“Sejak wewenang diambil oleh proinsi, kami kebingungan Sejak proses pembelian Pertalite di SPBU wilayah kami diharuskan meminta surat rekomendasi dari Dinas Perikanan. Padahal, yang bisa menghitung kuota kebutuhan kami itu dari pihak UPT Pelabuhan Popoh,†katanya.

Jaiman menegaskan, tanpa adanya surat rekomendasi, pihaknya tidak dapat membeli BBM untuk keperluan melaut.“Tidak bisa, untuk membuktikan kami sebagai nelayan tidak ada,†tegasnya.

Jaiman mengungkapkan, bahwa kapal yang dimilikinya berukuran kurang lebih 18 Gros Ton (GT).Dia menyebut, dengan ukuran kapal sebesar 18 Gros Ton (GT) itu, untuk melaut selama 7 hari, ia memerlukan bahan bakar sekitar 600 Liter.

“Jadi jika kami membawa solar 500 Liter, dan Pertalitenya, sekitar 100 Liter, itu hanya cukup untuk 7 hari saja,†ujarnya.Namun setelah itu, menurut Jaiman pihaknya tidak dapat lagi membeli kebutuhan bahan bakar kapal sesuai kebutuhannya.

Jaiman mengaku jika pihak SPBU di wilayahnya enggan memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk kebutuhan sebanyak itu.“Pembelian kami dibatasi dengan hanya diperbolehkan sekitar 200 Liter, itu artinya kami disamakan dengan angkutan umum. Dan untuk memenuhi sesusi kebutuhannya, kami akhirnya harus belanja sebanyak tiga kali,†imbuhnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Tulungagung-Trenggalek, Rama mengatakan, bahwa pertamina dapat melayani permintaan nelayan, selama nelayan itu memiliki surat rekomendasi dari UPT terkait.“Selama UPT merekomendasikan, dan format rekomendasi sudah tepat, SPBU selalu melayani berapapun itu,†katanya.

Masih ditempat yang sama , koodinator komisi B yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin mengungkapkan, bahwa audiensi hari ini sekaligus sosialisasi kepada nelayan, Aparat Penegak Humum (APH), maupun Pemerintah yang melayani masyarakat.Dia juga menegaskan, setelah dilakukan audiensi, nantinya pihak UPT Popoh bekerja sama dengan Pemdes guna melakukan pendataan nelayan.

Pendataan itu nantinya digunakan untuk memberikan surat rekomendasi kepada nelayan, dimana surat rekomendasi tersebut untuk membeli BBM sesuai kebutuhan.“Tadi sudah ada kejelasan, aturan disampaikan kepada nelayan dan juga APH. Nantinya, nelayan juga bisa terlayani mendapatkan BBM dengan tanpa melanggar hukum,†pungkasnya. (im)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 154057
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini