TULUNGAGUNG,--Kongkrit.com. - Seorang tersangka pengedar narkotika jenis Pil Double L yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Tulungagung beberapa saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, meninggal dunia di RS. Bhayangkara Tulungagung pada Minggu (05/09/2021) kemarin sore sekitar pukul 17.35 wib.Pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung dan meninggal dunia yakni, MS alias Ambon warga Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, Senin (06/09/2021) kepada wartawan mengatakan, sebelumnya saat dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan berlanjut dimasukkan ke rumah tahanan Polres Tulungagung, kondisi MS dalam keadaan sehat sesuai hasil pemeriksaan dokter RS Bhayangkara Tulungagung. Selain itu
MS juga masih dalam kondisi sehat saat dimintai keterangan Berita Acara Pemeriksaan terkait jaringannya."Diketahui sebelumnya pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang berada diruang tahanan terlihat gelisah, sehingga petugas jaga melaporkan keadaan tersebut kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan Kasat Tahti Polres Tulungagung.
Selanjutnya, atas petunjuk dokter RS Bhayangkara melalui Urkes Polres Tulungagung, korban diberi obat sesuai petunjuk yang diberikan.Namun sekitar pukul 16.00 WIB, MS mengalami sesak, sehingga, MS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan" terang Kasi Humas Polres Tulungagung.
Namun sayangnya setelah dilakukan penanganan medis, pada pukul 17.35 WIB, nyawa korban tidak bisa diselamatkan, MS dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Bhayangkara Tulungagung."MS baru menghuni sel tahanan selama tiga hari sejak 2 September 2021 setelah ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung," lanjut Iptu Nenny.
"Sesuai keterangan dr. Irwan Sanjaya dari RS Bhayangkara menyampaikan, meninggalnya MS murni karena sakaw yang berimbas ke sakit bawaan yakni sakit sesak nafas yang sudah akut," sambungnya.Nenny menegaskan, MS meninggal karena sakit bawaan yang sudah akut. Selanjutnya Jenazah MS sudah dibawa pulang oleh keluarganya dengan pendampingan dari Polres Tulungagung dan perangkat desa."Tersangka MS meninggal dunia karena sakit bawaan yang sudah akut. Dan
hal tersebut dibuktikan dengan hasil Visum Et Repertum (VER) yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Tulungagung," pungkasnya.(im)
Sumber : 153661