Dijamin Halal, Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Bebas Riba, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

×

Dijamin Halal, Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Bebas Riba, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Bagikan berita
Ilustrasi KUR Pegadaian Syariah
Ilustrasi KUR Pegadaian Syariah

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang syarat dan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah.

Dengan adanya produk syariah yang ditawarkan oleh Pegadaian untuk pinjaman yang diberikan, tentunya masyarakat yang beragama Islam tidak perlu khawatir lagi dengan yang namanya riba.

Masyarakat yang ingin mengembangkan usaha, tetapi tidak ingin terkena riba bisa menjadikan Pegadaian Syariah sebagai salah satu solusi.

Tentunya, untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR Pegadaian Syariah ini ada syarat yang harus dilengkapi sebagai pertimbangan oeh pihak Pegadaian.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR Pegadaian Syariah. Kamu juga harus membawa semua dokumen ini saat akan mengajukan pinjamannya.

Syarat Pinjaman KUR Pegadaian Syariah

1. Fotocopy KTP Elektronik
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin
7. Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
8. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

Setelah mengetahui syarat yang harus dipenuhi, tentunya ada juga ketentuan yang juga wajib kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah ini.

Berikut ketentuan penerima KUR Pegadaian Syariah yang wajib kamu ketahui sebelum melakukan pengajuan pinjaman uang untuk tambahan modal usaha.

- Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

- Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini