Bangunan Turap Senilai Rp 163 Juta Desa Mensango Sarat di Mark-Up Oleh Kades

Ă—

Bangunan Turap Senilai Rp 163 Juta Desa Mensango Sarat di Mark-Up Oleh Kades

Bagikan berita
Bangunan Turap Senilai Rp 163 Juta Desa Mensango Sarat di Mark-Up Oleh Kades
Bangunan Turap Senilai Rp 163 Juta Desa Mensango Sarat di Mark-Up Oleh Kades

Merangin, Kongkrit.com --- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) milik Desa Mensango kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan publik.Sejumlah warga setempat menilai, jika proyek tersebut sarat manipulasi dan mark-up lantaran volume bangunan diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang digunakan.

Berdasarkan pantauan media Kongkrit.com di lapangan, Senin (19/7/20) sekira pukul 11.30 WIB, mendapati proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang±15 meter dan tinggi 1 Meter berbiaya Rp 163 juta lebih bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran (TA) 2018.

"Dana sebesar ini terlalu besar untuk bangunan seperti ini,Apalagi tembok ini hanya di satu sisi saja, Dugaan mark-up pantas disematkan pada proyek itu, Sebab, panjang dan volume bangunan yang hanya seukuran begitu dengan dana 163 juta terlalu berlebihan," demikian ucap salah seorang warga setempat yang enggan ditulis namanya.Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi jika Zainal Abidin selaku Kepala Desa Mensango selalu menghindari awak media ketika hendak di konfirmasi, bahkan pada jam-jam kerjapun Zainal jarang sekali nongol di kantor desa.

Beberapa kali media ini mencoba menghubungi melalui sambungan telepon selulernya di nomor 0812-7464-6xxx, namun yang bersangkutan lagi-lagi alergi untuk mengangkat nya meski nada tunggunya berdering.Reporter : Tim Kongkrit Jambi

Editor : Ady Lubis

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 148449
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini