Babinsa Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Gelar Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid-19 di Pulau Untung Jawa

×

Babinsa Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Gelar Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid-19 di Pulau Untung Jawa

Bagikan berita
Babinsa Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Gelar Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid-19 di Pulau Untung Jawa
Babinsa Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Gelar Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid-19 di Pulau Untung Jawa

Kepulauan Seribu, Kongkrit.com - Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah bertujuan menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut anggota Koramil 04/ KS bersama Tri Pilar Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah binaan, Sabtu (17/07/2021)Apel gabungan operasi yustisi di pimpin Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Wisnu dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Damkar, Satgas Covid-19 dan para RT/RW .

Danramil 04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola mengatakan melihat perkembangan fenomena Pandemi Covid-19 yang semakin mengganas dengan munculnya virus varian Delta dimana tingkat penyebaran yang sangat cepat, langkah upaya preventif untuk antisipasi harus dilakukan salah satunya dengan melakukan kegiatan operasi yustisi dengan sasaran tempat - tempat umum yang mengundang kerumunan."Sasaran adalah warga masyarakat yang berada di tempat umum,para pedagang kaki lima, warung makan,serta tempat tempat lainnya yang mengundang kerumunan masyarakat dan dimungkinkan mereka lalai akan Prokes," imbuhnya.

Saat pelaksanaan operasi yustisi, tersebut benar saja masih ada 2 warga masyarakat yang beraktivitas diluar rumah, tidak mengindahkan anjuran pemerintah dalam prokes pemakaian masker sehingga dilakukan penindakan oleh personil Satpol PP dengan sanksi sosial pembersihan lingkungan.Ditambahkan, meskipun sudah mulai ada peningkatan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes namun pihaknya tidak akan mengendorkan oprasi pendisiplinan.

"Upaya edukasi dan sanksi tegas terhadap pelanggar akan kita berikan, hal ini untuk memberikan efek jera terhadap mereka agar tidak mengulangi lagi, dan berharap kedisiplinan masyarakat timbul dari dirinya sendiri, bukan karena ada petugas," Pungkas Mayor Inf Ali Anwar Faola. (akbar)Sumber Kodim 0502/JU

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 147979
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini