Mitra, Kongkrit.com---Menindak lanjuti surat edaran Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dan protap Covid-19. Pemdes Tababo kecamatan belang minahasa tenggara melakukan razia masker dijalan dan mengunjungi kios serta rumah makan untuk mengingatkan agar mentaati protokol kesehatan(prokes) Covid 19.
Hukum tua Desa Tababo Erfie Liu saat ditemui media ini, Rabu(14/7/2021) mengatakan, hari ini kami pemerintah desa (pemdes) turun kelapangan untuk melakukan razia masker serta mengukur suhu tubuh. "Sasaran kami adalah pengendara roda empat dan roda dua juga pengunjung kios dan rumah makan," ujarnya.Menurut Liu, PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan merupakan upaya pengendalian yang cukup efektif mengantisipasi terjadinya penambahan kasus positif covid-19 di kabupaten Minahasa Tenggara.
"Untuk itu selaku pemerintah desa mengimbau kepada seluruh masyarakat desa Tababo, agar menyadari dan mendukung program pemerintah untuk pencegahan penularan Covid 19," sebutnya.Pemberlakukan posko PPKM dan razia masker ini kata dia, sudah melalui kesepakatan bersama, untuk itu setiap pengunjung dari luar kampung harus menunjukkan surat vaksin serta mengikuti protokol kesehatan."Saya berharap masyarakat desa Tababo, bekerja bersama dan mendukung program pemerintah untuk penerapan PPKM dalam rangka menindaklanjuti surat edaran bupati Minahasa Tenggara, demi kepentingan kita bersama," tutup Liu.(Donal)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 147551