Dalam pengajuan pinjaman KUR, NPWP juga dibutuhkan untuk pinjaman di atas Rp50 juta dan jika tidak memiliki NPWP, maka pihak Bank tidak akan memproses data tersebut.
Untuk mengatasi ini, kamu harus mengunjungi Kantor Pajak yang ada di daerah kamu dan membuat NPWP sesuai dengan nama KTP yang akan kamu ajukan untuk peminjaman KUR.
Penyebab selanjutnya adalah nama calon debitur terdapat dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan belum dihapus.
Biasanya, kasus seperti ini terjadi ketika seorang calon debitur mengajukan pinjaman ke salah satu Bank dan pengajuan tersebut ditolak.
Setelah ditolak, calon debitur menarik berkas dan mengajukan pinjaman KUR di Bank lain tanpa meminta untuk menghapus data SIKPnya.
Maka, saat pengajuan di Bank lain tersebut akan secara otomatis akan ditolak, karena nama calon debitur tersebut sudah ada di data terpadu itu dan dianggap sudah mendapatkan pinjaman.Solusinya, calon debitur harus pergi ke Bank yang sempat ditolak dan meminta agar SIKPnya dihapus. Untuk proses ini biasanya akan memakan waktu selama kurang lebih 3 hari.
Selain itu, alasan kenapa pinjaman KUR sering ditolak oleh Bank adalah karena tempat usaha dan jaminan berbeda dan tidak berada pada tempat yang sama.
Jika mengajukan pinjaman KUR, usahakan lokasi tempat usaha dengan jaminan yang diberikan kepada Bank lokasinya tidak terlalu jauh.
Karena, jika lokasinya terlalu jauh, maka Bank akan enggan untuk melakukan survei ke lokasi tersebut dan memilih untuk menolak pengajuannya saja.
Editor : RC 009