Terkait Dugaan Perundungan Fisik di SMPN 3 Kedungwaru, Begini Penjelasan KS dan Pihak Kepolisian

×

Terkait Dugaan Perundungan Fisik di SMPN 3 Kedungwaru, Begini Penjelasan KS dan Pihak Kepolisian

Bagikan berita
Kanit Binmas Polsek Kedungwaru Ipda Mujianto (Kiri) dan KS SMPN 3 Kedungwaru Timbul Budiono (Kanan)
Kanit Binmas Polsek Kedungwaru Ipda Mujianto (Kiri) dan KS SMPN 3 Kedungwaru Timbul Budiono (Kanan)

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Kedungwaru Ipda Mujianto yang melakukan pendampingan dalam mediasi tersebut juga menyampaikan, secara kronologis sudah disampaikan seperti apa yang disampaikan KS SMPN 3 Kedungwaru.

Menurutnya, banyak hal yang bisa dijadikan hikmah kepada semua nya atas kejadian tersebut.Karena bagaimanapun juga anak - anak ini adalah merupakan aset bangsa, penerus bangsa dan bukan hanya harapan bagi orang tuanya saja, namun juga menjadi harapan bangsa kedepannya.

"Dengan hal itu, anak harus diposisikan sebagai yang sangat penting, dijaga yang benar bukan hanya oleh orangtuanya saja tapi juga oleh negara. Dan ini terbukti dengan adanya undang - undang perlindungan anak, ada Komnas HAM, itu semuanya kan bertujuan untuk menjaga dan melindungi anak - anak," ujarnya.

Ditambahkannya, permasalahan yang terjadi di SMPN 3 Kedungwaru tersebut diduga dipicu karena candaan yang berlebihan dari siswa - siswa yang bersangkutan yang kemudian berujung aksi pemukulan secara spontanitas.

"Saya yakin anak ini Ndak ada niatan untuk menciderai, menganiaya dan sebagainya, dan secara kronologis tadi terbaca itu terjadi karena anak ini belum bisa mengontrol emosinya dan ini suatu spontanitas saja dak ada perencanaan," tambahnya.

Yang jelas lanjut Kanit Binmas, semua harus diungkapkan secara jelas tanpa harus ada yang ditutupi dalam mediasi ini meskipun dari hasil keterangan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dan saksi telah terjadi adanya tindak kekerasan atau pemukulan.

"Memang benar ini ada pidananya, tapi semua kembali lagi kepada si anak, di tingkatan proses semua pasti ada mediasi. Jadi kalau seperti yang terjadi ini memang benar ada penganiayaan, pemukulan tapi setelah itu si anak bisa sekolah lagi dan masih bisa beraktivitas seperti biasa serta tidak merasakan sakit lagi," paparnya.

"Selain itu yang lebih penting adalah psikis si anak juga tidak sampai terganggu. Dan Alhamdulillah semua sudah saling menyadari, namun demikian kami berharap kejadian serupa ini jangan sampai terulang lagi," harapnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini