Babinsa Koramil 04/KS Monitor Giat Vaksin Covid-19, Usia 12-17 di Pulau Seribu

×

Babinsa Koramil 04/KS Monitor Giat Vaksin Covid-19, Usia 12-17 di Pulau Seribu

Bagikan berita
Babinsa Koramil 04/KS Monitor Giat Vaksin Covid-19, Usia 12-17 di Pulau Seribu
Babinsa Koramil 04/KS Monitor Giat Vaksin Covid-19, Usia 12-17 di Pulau Seribu

Kepulauan Seribu, Kongkrit.com -Babinsa Pulau Pari Koramil 04/KS Sertu Suparno dan Koptu Nurcholis beserta Tiga Pilar monitor pelaksanaan kegiatan vaksinasi usia 12 – 17 tahun yang digelar di halaman Pos Kesehatan (Poskes) yang beralamat di RT 03, RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (05/07/2021).Danramil 04/KS, Mayor Inf Ali Anwar Faola mengatakan adapun pertimbangan vaksinasi usia 12-17 tahun tersebut karena semakin meluasnya penyebaran covid-19 terutama usia anak, sehingga perlu diberikan vaksinasi terhadap mereka sebagai upaya penting dalam rangkaian penanggulangan pandemi dan menekan angka positif Covid-19.

"Keputusan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021, tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan bagi anak usia 12-17, "ujarnya.Pemberian vaksinasi tersebut bisa dilakukan di fasilitas kesehatan atau sekolah yang tentunya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hingga Kantor Kemenag.

Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang ada di kepulauan seribu, salah satunya Pulau Pari, terlihat antusias anak anak remaja sangat tinggi, ini menunjukan kesadaran mereka akan kesehatan sudah sangat baik."Tercatat hasil pemberian vaksinasi di poskes Pulau Pari di usia 12-17 tahun sekitar 100 orang, dan berhasil tanpa ada keluhan, "Imbuh Ali Anwar.

Dirinya berharap "Semoga dengan melakukan Vaksinasi dapat memberikan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona serta dapat menekan jatuhnya korban jiwa, "Pungkasnya.Menambahkan, "Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk anak usia 12-17 tahun adalah vaksin Sinovac produksi PT Biofarma. Vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak minimal 28 hari, "tutup Mayor Inf Ali Anwar Faola. (akbar)

Sumber Kodim 0502/JU

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 145892
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini