Jakarta, Kongkrit.com - Polres Metro Jakarta Pusat Polsek Metro Gambir melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalanan. Hal ini dilakukan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Kanit Binmas Polsek Metro Gambir Kompol Suwatno menerangkan, Ada delapan titik penyekatan di wilayahnya.
Yaitu kawasan KH Hasyim Ashari, Jati Baru Raya, Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, Abdul Muis, Veteran dan Budi Kemuliaan.“Langkah penyekatan ini dilakukan untuk menghindari adanya pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat,” kata Suwatno, Sabtu (03/07/2021).
Suwatno menuturkan, Bagi warga yang tak berkepentingan dan bukan termasuk sektor esensial dan kritikal, dilarang untuk melintas.“Kalau di luar itu atau cuman mau jalan-jalan saja, dilarang. Warga diminta kembali ke rumah jika tak ada yang mendesak atau berkepentingan,” jelas Suwatno.Suwatno memastikan, Kegiatan berlangsung 1 x 24 jam penuh.“Nanti petugas dibagi didalam melaksanakan tugas dengan cara bergantian jaga,” tutur Suwatno. (akbar)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 145676