Medan, Kongkrit.com—Kepolisian menutup sejumlah lapak judi dan mengangkut mesin permainan di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Senin (22/6/2021).Polisi bersma pihak kecamatan bergerak menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya perjudian dingdong dan tembak ikan ).
Petugas gabungan menyisir lokasi lokasi judi dingdong dan judi mesin tembak ikan dengan mobil truk bak warna hijau dan truk sampah milik. Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan empat unit mesin judi tembak ikan dan lima unit mesin dingdong di lokasi berbedaKanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah menyisir dan lokasi judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Di antaranya, di rumah sewa Jalan Banten Dusun 9 A Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
"Di Jalan Banten diamankan dua unit mesin tembak ikan. tadi dibawa ke Kantor Polsek," katanya.Selanjutnya petugas menggerebek lokasi judi di bantaran Sungai Deli Dusun 9 A Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, tepatnya di rumah sewa diamankan lima unit mesin judi jenis dingdong. Mesin-mesin berisi koin judi diangkut ke atas truk juga.Kemudian di Ruko Gang Perjuangan Jalan Serba Guna Pasar 4 Dusun 3 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang diamankan dua unit mesin judi tembak ikan.Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan penggerebekan ini setelah menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli telah beroperasi tindak pidana perjudian di beberapa lokasi.
"Ada beberapa lokasi kami melakukan penyisiran dan penggrebekan. Selanjutnya sejumlah barang bukti empat unit mesin judi ketangkasan dan lima unit mesin dingdong sudah diamankan ke Polsek Medan Labuhan," pungkasnya. (Iren)Sumber : Pewarta
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 143417