Enam Fraksi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kab. Solok

×

Enam Fraksi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kab. Solok

Bagikan berita
Kantor DPRD Kabupaten Solok
Kantor DPRD Kabupaten Solok

Kab. Solok, Kongkrit.com---Heboh, ibarat petir disiang bolong, gedung bagonjong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok seakan berguncang hebat. Bukan tanpa alasan, tapi hebatnya pusaran politik disana sebab keluarnya, dan adanya tersebar surat mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, yang telah ditanda tangani oleh 27 orang Anggota DPRD Kab. Solok lintas partai tertanggal 8 Juni 2021 di sekitaran komplek pemerintahan daerah penghasil beras ternama tersebut (Beras Solok).

Seakan menjadi tamparan keras. Jelas tertera dalam surat yang mereka buat, dan dialamatkan kepada Bupati Solok. Dengan nomor istimewa, perihal mosi tidak percaya anggota DPRD Kab. Solok terhadap Saudara Dodi Hendra selaku ketua DPRD Kabupaten Solok.Adapun alasan mereka, sehingga berakibat keluarnya mosi tidak percaya tersebut, tertulis disebabkan karena selaku ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra dianggap arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannnya.

Kemudian sebagai Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, dikatakan merasa dirinya sebagai kepala, sehingga sering memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kab. Solok.Selanjutnya dalam hal prinsip kolektif kolegial, Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kab. Solok disampaikan sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD Kab. Solok.

Dan  yang terakhir, Tindakan yang dilakukan Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kab. Solok, mereka anggap sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39, 44.

Diantaranya anggota DPRD Kab. Solok , dari enam fraksi yang ikut bertanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kab. Solok yang tertulis antara lain, Zamroni (Ketua Fraksi PDI Perjuangan-Hanura), Sutan Bahri (Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Hanura), Syukri Firman, Jamaris ( Anggota Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Ahmad Purnama (Ketua Fraksi PAN), Aurizal (Sekretaris PAN), Renaldo Gusmal, Ivoni Munir (Anggota Fraksi PAN). Faizal (Wakil Ketua Fraksi PAN), Etranedi ( Bendahara Fraksi PAN).Kemudian, Dian Angraini (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Efdizal (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Mulyadi (Anggota Fraksi Partai Demokrat), Lucki Efendi (Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat). Olzaheri (Ketua Fraksi Partai Golkar), Yetty Aswaty (Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar), Mukhnaldi (Sekretaris Fraksi Partai Golkar), Vivi Yulistia Rahayu (Bendahara Fraksi Partai Golkar).

Selanjutnya, Hafni Hafiz (Ketua Fraksi Partai Gerindra), Arlon (Sekretaris Partai Gerindra), Madra Indriawan (Bendahara Fraksi Partai Gerindra), Iskan Nofis (Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra), Septrismen (Anggota Fraksi Partai Gerindra), Nazar Bakri (Ketua Fraksi PKS), Harry Pawestie (Sekretaris Fraksi PKS), Yusferdizen (Wakil Ketua Fraksi PKS) dan Nosa Eka Nanda (Anggota Fraksi PKS).Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua DPRD Kab. Solok ketika di Konfirmasi, serta diminta tanggapan atas adanya beredar surat mosi tidak percaya terhadap dirinya, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021). Kepada media ini Dodi Hendra menyampaikan bahwa dirinya selaku kader Partai Gerindra yang baik, menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kepercayaan yang sedang di embannya kepada DPC Partai Gerindra Kab. Solok dan DPD Partai Gerindra Sumatera Barat.

"Saya juga sudah mendengar kabar tersebut, dan sebagai Kader Partai Gerindra yang baik saya menyerahkan keputusan tersebut kepada pimpinan partai, Yakni Ketua DPC Gerindra Kab. Solok dan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat. Karena tugas yang saya jalankan ini, juga merupakan amanah partai kepada saya. Dan saya sampai hari ini rasanya sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, baik sebagai ketua DPRD Kab. Solok, maupun tugas yang diberikan oleh Partai Gerindra. Dan yang terpenting saya tidak ada masalah hukum," tutur Dodi Hendra.Disisi lain, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kab. Solok Hafni Hafiz, kepada media kongkrit.com melalui pesan Whataaps di nomor 08126712xxxx, Kamis (17/06/2021), menyampaikan dan mengakui ikut mananda tangani surat tersebut, tetapi kemudian mereka khusus dari anggota DPRD Kab. Solok kembali menarik diri dari mosi tidak percaya yang sebelumnya sudah mereka tanda tangani.

"Mosi tidak percaya yang disampaikan oleh Gerindra, berdasarkan hasil rapat fraksi terakhir yang dihadiri oleh DPC Gerindra, kemudian dilakukan  penarikan kembali berdasarkan  pertimbangan, saran dan instruksi DPD Gerindra melalui sekretaris DPD, terimakasih," tulis Hafni Hafiz singkat.(Red)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 142775
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini