Sarolangun, Kongkrit.com --- Maria (35) Salah satu warga Desa panti Kecamatan Sarolagun Kabupaten Sarolagun, Jambi, diduga mengalami tindakan kekerasan dari salah seorang warga setempat yakni Sibawahi (30) pada Selasa (29/12/20) ,lalu sekira pukul 14.30 WIB.Dalam keributan antar warga di kabupaten Sarolangun tersebut diduga terjadi akibat saling klaim lahan.
Peristiwa berawal saat orang tua Maria memagar tanah milik nya, yang sudah di doser seluas 3,8 hektar yang rencananya hendak di tanami kelapa sawit.Namun tak berselang lama datanglah Sibawahi tanpa kompromi tiba-tiba mencabut pagar yang sudah di pasang oleh orang tua Maria terebut.
Adu mulut pun tak terhindari, Bahkan Sibawahi sempat mengambil Kayu dan ingin memukul Maria, namun orang tua Maria berusaha melerai keributan tersebut."Ya hingga saat ini saya merasa terancam, karena Sibawahi tidak ada itikad baik terhadap kami,. untuk itu pada hari Jum'at (11/6/2021) kemai Molaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolagun, dan kami meminta kepada pihak kepolisian segera memproses sesuai dengan hukum yang ada," demikian ucap Maria.Ditempat yang sama, Ketua LSM INTRAWIN Firdaus Sianturi meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sarolagun untuk segera memanggil Sibawahi, karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan pengancaman dan membahayakan keselamatan nyawa seseorang.
"Kami minta penegak hukum dalam hal ini Polres Sarolagun segera memanggil Sibawahi dan memproses sesuai hukum yang berlaku, bahkan jika perlukan segera dilakukan penahanan karena telah membahayakan keselamatan nyawa seseorang," demikan ucap Sianturi.Reporter/Editor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 142518