Binjai, Kongkrit.com—Dalam rangka menunjang kegiatan Satgas Pamrahwan Maluku Ambon Batalyon Arhanud 11/WBY melaksanakan pembekalan Materi Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Perwira Hukum Kumdam I/BB yang membidangi bagian tersebut.Bertempatkan di aula gladi beratap Batalyon Arhanud 11/WBY Perwira Hukum Satgas memberikan penyuluhan dan memberikan penjelasan kepada prajurit Batalyon Arhanud 11/WBY agar mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pada saat penugasan.
Pemberian materi tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan prajurit agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar tidak ada masalah yang ditimbulkan dan mengemban tugas dengan proporsional dan profesional.Kegiatan pembekalan materi Hukum HAM dan Humaniter tersebut berlangsung selama tiga hari dimulai pada hari Selasa sd Kamis. Dalam pembekalan tersebut Pakai tidak lupa mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan sosial dan pada saat menyelesaikan masalah harus mengutamakan pendekatan secara persuasif dangan tidak menghilangkan unsur ketegasan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. (RS)
Edt : Novian Harhara Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 140870