Masih Tinggi Pelanggaran, Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Jaring 43 Orang

×

Masih Tinggi Pelanggaran, Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Jaring 43 Orang

Bagikan berita
Masih Tinggi Pelanggaran, Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Jaring 43 Orang
Masih Tinggi Pelanggaran, Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Jaring 43 Orang

Jakarta, Kongkrit.com - Ketidakpedulian masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 masih terlihat di beberapa kawasan yang ada di Jakarta Pusat. Hal ini diketahui setelah tiga pilar menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker di wilayah binaan. Kamis (03/06/2021).Tepatnya di Jalan Kebon Kacang 1 RW 05 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang, jajaran tiga pilar beserta elemen terkait lainnya yang berjumlah 30 personil menggelar operasi disiplin protokol kesehatan (prokes).

Seperti yang disampaikan Danramil 05 Tanah Abang, Mayor Arh Saryono, operasi yang dilaksanakan pagi hari mendapati puluhan pelanggaran protokol kesehatan."Ada 43 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tertib masker. Mereka dihentikan aktivitasnya oleh petugas karena tidak menggunakan masker sesuai peraturan pemerintah dimasa pandemi Covid 19. Atas dasar itu puluhan pelanggar tersebut dikenakan sanksi oleh petugas", urai Danramil.

Danramil pun berharap sanksi sosial yang diberikan dapat menyadarkan pelanggar atas kesalahan yang diperbuat. "Diharapkan sansksi yang diberikan menimbulkan efek jera, sehingga mereka sadar atas keselahan yang dilakukan".Turut terlibat dalam operasi tertib masker diantaranya, Serma Syaparuddin dari Koramil 05 /TA, 2 Orang petugas Kelurahan yang dipimpin, Sekel, Nani. Kemudian 27 orang petugas Satpol PP; 2 personil FKDM dan 4 orang dari LMK. (akbar)

Sumber Kodim 0501/JP BS

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 140658
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini