Kab. Solok, kongkrit.com--- Bupati Solok H. Epyardi Asda perintahkan Camat dan Walinagari beserta Kepala Puskesmas se- Kab. Solok untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kab. Solok.Hal ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi bersama Camat, Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas diruangan rapat kantor Sekretariat Daerah Kab. Solok. Senin (31/05/2021).
"Camat, Walinagari dan Kepala Puskesmas harus selalu siap untuk melayani masyarakat dan mengaktifkan Ponsel selama 24 jam termasuk hari libur," tegas Bupati Solok.Beliau perintahkan lagi kepada petugas dan tenaga kesehatan yang bertugas di masing-masing puskesmas untuk selalu 'standby' setiap saat minimal empat orang. Agar begitu ada laporan dari masyarakat, pemerintah bisa cepat tanggap.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kab. Solok H. Aswirman, SE, MM, Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maryetti Marwazi, Kepala BPBD, Camat Se- Kabupaten Solok, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Solok.Bupati sengaja mengumpulkan seluruh Camat dan jajaran Dinas Kesehatan untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok. Karena sejauh ini masih ada dan ditemui dilapangan cara petugas yang belum sesuai dengan aturannya dalam menangani kasus Covid-19.
"Saya tidak mau lagi mendengar pengaduan dari masyarakat yang tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah terkait dengan masalah Covid-19". Imbuhnya lagi.Selain itu Bupati Solok juga meminta agar seluruh Camat membuat laporan tentang perkembangan Covid-19 setiap bulannya. Beliau berharap Walinagari, Camat dan Kepala Puskesmas Se- Kab. Solok untuk selalu berkoordinasi dalam menangani kasus Covid-19.
Begitu juga dengan Puskesmas yang ada pada setiap Kecamatan, bila ada gejala di masyarakat yang berkaitan dengan Covid-19 segera tangani dengan cepat, lakukan tracking, isolasi dan pemberian vitamin gratis kepada masyarakat yang terpapar.Untuk masalah dana dalam penanganan Covid-19, Bupati menyebut bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pemotongan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 % untuk penanganan Covid-19 (Refocusing).
"Kita sudah laksanakan itu sesuai dengan perintah presiden RI melalui Menteri Keuangan", sebutnya lagi.karena pemotongan DAU atau Refocusing memang diperuntukan sebagai dana jaga-jaga dan dipergunakan untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kab. Solok."Saya berharap Kab. Solok betul-betul siap dalam menghadapi bencana non alam ini, jika ada masyarakat yang terkena wabah Covid-19 mari kita tanggulangi bersama dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harap Bupati.Selain itu, H. Epyardi Asda juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Solok agar selalu mematuhi protokol Covid-19, mari tingkatkan disiplin, ingatkan sesama dan saling menjaga. Bersama kita putuskan rantai penularan Covid-19. Jalankan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi mobilitas.
(Willy)
Sumber : 140227