Medan, Kongkrit.com—Polda Sumut masih terus gencar laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Sumatera Utara.Rabu (26/05/21) Tim Gabungan dari Samapta, Brimob, Reskrim, airud, intel dan TNI tetao melaksanakan ops yustisi yg meliputi pembagian masker hingga melakukan himbaun kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yg telah di tetapkan pemerintah.
Kali ini sasarannya ada di daerah Pasar Simpang Limun jalan SM. Raja Medan, Pasar petisah, Pajak USU dan Taman Rekreasi Hairos. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyampaiakan team OPS yustisi covid 19 Polda Sumut dan TNI melakukan pembagian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sebagai antisipasi penyebaran covid 19.“Mengingat ini sedang suasana libur hari raya waisak, TNI dan Polri sebagai tim gugus tugas tidak ingin kecolongan dengan pembiaran masyarakat yg nantinya malah dapat menyebabkan kluster baru penyebaran covid -19, jadi kita antisipsi dengan terus melakukan himbaun dan pembagian masker gratis” ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Tak hanya Polda Sumut saja, Kombes Hadi juga mengatakan Polres jajaran Polda Sumutpun juga turut melakukan ops yustisi secara intens untuk terus mengingatkan masyarakat dengan memberikan himbaun dan teguran kepada masyarakat serta pelaku usaha yg tidak menerapkan protkol kesehatan 5 M. (ril)Edt : Novian Harhara Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 139796