Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

×

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

Bagikan berita
Rini Juita, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pasaman
Rini Juita, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pasaman

KONGKRIT.COM - Guna meningkatkan pengawasan dan mewujudkan masa kampanye pemilu yang berintegritas selama tujuh puluh lima hari (75), Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi pengawasan kampanye di Hotel Emir Lubuk Sikaping pada Kamis (7/12). Rapat dihadiri oleh Partai Politik peserta pemilu, Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pasaman, sekretariat Bawaslu, jajaran, serta sejumlah media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Pasaman.

Rini Juita, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pasaman, menjadi narasumber dalam kegiatan rakor ini. Beliau menjelaskan berbagai hal terkait pengawasan kampanye, bagaimana menindaklanjuti, serta membahas cara meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu. Selama rakor, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan yang dijawab dengan lugas dan tuntas oleh Rini Juita.

Rini Juita juga menjelaskan kepada partai politik peserta pemilu dan para caleg bahwa bahan kampanye yang disertai dengan pemberian uang merupakan pelanggaran pemilu. Ia juga menyoroti modus lain yang melibatkan pemberian sembako dengan disertai kartu nama dan ajakan untuk memilih, yang juga termasuk pelanggaran pemilu. Rini Juita merupakan komisioner Bawaslu paling berpengalaman di Kabupaten Pasaman dengan pengalaman sebagai komisioner Bawaslu selama tiga periode.

Menurut Rini Juita, pengawasan konten di media sosial serta patroli pencegahan kampanye dapat dilakukan melalui kerja sama dengan kepolisian, KPU, dan pihak terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan konten medsos setiap calon tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu.

Selain itu, penting juga untuk mensosialisasikan netralitas ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan kepala desa/nagari dalam setiap tahapan kampanye hingga pelaksanaan pemilu. Tujuannya adalah menciptakan pemilu yang berkualitas, aman, damai, tertib, terkendali, dan berintegritas.

"Bawaslu juga menghimbau dan mendukung masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu. Bahkan, disarankan untuk mendirikan posko pengaduan masyarakat di setiap kecamatan terkait adanya pelanggaran pemilu. Bersama-sama, diharapkan rakyat dapat mengawasi pemilu dan bersama Bawaslu, menjaga keadilan pemilu untuk Indonesia yang lebih baik dan maju," ujar Rini Juita.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini