19 ASN Positif Covid-19, Pemko Pariaman Terapkan Kerja di Rumah

×

19 ASN Positif Covid-19, Pemko Pariaman Terapkan Kerja di Rumah

Bagikan berita
19 ASN Positif Covid-19, Pemko Pariaman Terapkan Kerja di Rumah
19 ASN Positif Covid-19, Pemko Pariaman Terapkan Kerja di Rumah

Pariaman,  Kongkrit.com---Setelah 19 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pariaman dinyatakan Positif COVID-19, Pemerintah Kota Pariaman kini menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi dinas yang bersangkutan.“Dari 19 ASN tersebut, 10 orang dari BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah), 4 orang dari Inspektorat dan 5 orang dari Puskesmas Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, dimana terjadi kluster perkantoran, sehingga walikota pariaman menerbitkan aturan WFH untuk 3 instansi tersebut,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan, Nazifah, Selasa (25/5/202

Nazifah juga menjelaskan mereka semua sudah menjalankan isolasi mandiri, dan 2 (dua) diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit setempat.“Setelah menemukan ada 19 ASN Pemko Pariaman yang positif, pihak Dinkes Pariaman melaksanakan tes swab masal, dan sore atau malam ini baru akan diketahui hasilnya,” ulasnya.

“Seluruh ASN di 3 instansi tersebut saat ini WFH sampai hasil test swab nya keluar, jika hasilnya positif, maka mereka isolasi mandiri, tapi kalau hasilnya negatif, kita persilakan mereka untuk masuk kerja lagi,” tuturnya.Untuk pelayanan, ia menyampaikan selama diterapkan WFH di Puskesmas Marunggi, pelayanan sementara dipindahkan ke Puskesmas Kurai Taji yang sama-sama berada di Kecamatan Pariaman Selatan dan yang terdekat, sehingga pelayanan kesehatan kepada warga tetap bisa diberikan.

Lebih lanjut Nazifah juga menuturkan, saat ini jumlah warga Kota Pariaman yang terpapar Covid-19 telah mencapai 739 orang, dan dari hasil tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian), yang sudah menjalani tes swab telah mencapai 7.982 orang, kemudian yang dirawat sebanyak 14 orang, 4 orang di RS Sadikin dan 10 orang di RSUD Pariaman ( Zaituni )

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 139670
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini