Sergai, Kongkrit.com—Di pintu masuk proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri jelas tertulis " Anda Memasuki Kawasan Wajib APD " dan di dalam lokasi proyek juga tertulis " Petunjuk Pelaksanaan K3" , tapi apa yang terjadi dilapangan sangat bertolak belakang.Dari pantauan Kongkrit.com dilokasi proyek yang terletak di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (20/5/2021) terlihat jelas para pekerja tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai prosedur yang harus di lengkapi setiap pekerja proyek.
Terlihat sejumlah pekerja yang sedang mengerjakan bagian kerangka baja dan memasang seng gedung terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti Full Body Harnees yang dapat melindungi pekerja dari resiko terjatuh saat bekerja di atas ketinggian.Hal ini tentunya sangat berbahaya, karena bisa mengancam keselamatan bahkan bisa mengakibatkan kematian bagi para pekerja tersebut. Selain Full Body Harness, mereka juga tidak dilengkapi dengan Safety Helmet dan Safety Vest ( Helm dan Rompi Keselamatan).
Seharusnya barang-barang tersebut merupakan APD standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD. Yang berbunyi " Pekerja proyek baik yang menggunakan mesin, Perkakas dan segala macam jenis pekerjaan yang mengandung resiko kecelakaan kerja, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).Pelaksana proyek seolah olah membiarkan para pekerja tidak menggunakan APD lengkap, padahal pekerjaan yang mereka hadapi, mengandung resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi." Pelaksana proyek tidak ada bang, hari Senin baru datang, nanti aja kalau mau konfirmasi kalau ada urusan sama atau abang hubungi RS, ini nomornya bang dia juga oknum TNI dan sekaligus selaku pengawas disini ",ujar Satpam Proyek PN Sei Rampah saat di konfirmasi awak media.
Pelaksana Proyek Pengadilan Agama Sei Rampah inisial W, saat di konfirmasi, mengatakan " Oh iya bang, karena kita sudah tahap Finishing atau kerja dibawah maka kita sudah tidak pakai Safety Belt hanya memakai helm.saat disinggung awak media, terkait pekerja masih tidak ditemukan tidak menggunakan APD. " Thanks bang. Infonya memang baru hari ini masuk pekerja genteng, ntar saya lengkapi "ucapnya. (Ardianto)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 139087