Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin, Sambangi Pusat Perbelanjaan dan Himbau Prokes

×

Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin, Sambangi Pusat Perbelanjaan dan Himbau Prokes

Bagikan berita
Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin, Sambangi Pusat Perbelanjaan dan Himbau Prokes
Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin, Sambangi Pusat Perbelanjaan dan Himbau Prokes

Merangin, Kongkrit.com --- Demi menekan angka penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Merangin Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin laksanakan kegiatan Patroli Sambang rutin pada beberapa tempat yang terjadinya kerumunan masa pada Rabu (5/5/21) sekira pukul 09.00 WIB.Bertempat di Pusat Pembelanjaan Roki Colection Simpang Koni Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dengan Tim personil Tim 03 Srikandi Squad 01 Merangin yaitu Aipda Maini Sinuraya, Briptu Bela Ariyani, Briptu Mega Purnamasari, dan Bripda Novia Rika Putri.

Srikandi Squad 01 Tim 03 Polres Merangin juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 6M kepada masyarakat yang sedang berbelanja di Pusat Perbelanjaan Roki Colection tersebut.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin berikan himbauan larangan mudik lebaran kepada masyarakat, dikarenakan mudik berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19.

Disamping itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., melalui Kabag Humas Iptu Edih mengungkapkan "Kita Patuhi program pemerintah dengan tidak mudik lebaran pada tahun ini yang akan berpotensi terjadinya penularan Covid-19" Jelasnya.Kemudian Tim 03 Srikandi Squad 01 Polres Merangin melaksanakan Patroli ke tempat-tempat yang diperkirakan rawan tindak pidana serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berkerumun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan bahwa "Patroli Sambang merupakan garda terdepan dalam mengamankan disetiap kegiatan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Merangin" Pungkas Kapolres. (Mira)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 137276
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini