Dihantam Truck, Pengendara Motor asal Kecamatan Pakel Meninggal Ditempat Kejadian

×

Dihantam Truck, Pengendara Motor asal Kecamatan Pakel Meninggal Ditempat Kejadian

Bagikan berita
Petugas unit Lakalantas saat olah TKP
Petugas unit Lakalantas saat olah TKP

Tulungagung,-Kongkrit.com. Seorang pengendara motor dikabarkan tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Tulungagung - Blitar tepatnya masuk di wilayah desa Plosokandang kecamatan Kedungwaru, Senin (03/05/02021) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban tewas diketahui adalah pengendara sepeda motor Honda Supra AG 6296 RBD yang bernama Purnomo alamat RT 03 RW 05 desa Gesikan kecamatan Pakel.

Kasat Lantas Polres Tulungagung melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto saat dihubungi media Kongkrit.com, Senin (03/05/2021) membenarkan adanya laporan laka lantas tersebut.Dari hasil keterangan sejumlah saksi, yang diperoleh petugas, Diyon menjelaskan kronologis kejadian bermula dari truck Misshubishi Nopol AG 9618 UP yang dikemudikan Andika Tetiawan (37) warga desa Pakunden kecamatan Sukorejo, Blitar berjalan dari arah barat menuju ketimur, sedangkan sepeda motor honda yang dikendarai korban berjalan dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengemudi Truck Mitshubishi pada saat berjalan dengan kecepatan tinggi kemudian didepannya ada sepeda motor yang tidak dikenal sehingga teuck tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya kemudian membanting kekanan bersamaan dari arah berlawanan ada motor honda milik korban sehingga terjadi tabrakan.

"Akibat dari kejadian ini satu orang pengendara motor Honda atas nama Purnomo asal Pakel meninggal di TKP,"ungkap Diyon.Petugas Unit Laka Lantas Polres Tulungagung begitu tiba dilokasi segera mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah TKP.

"Jasad korban yang meninggal kita evakuasi ke kamar jenasah RSUD dr Iskak Tulungagung," sambungnya.Guna melengkapi proses penyidikan, selain meminta keterangan sejumlah saksi, petugas juga mengamankan dua kendaraan yang terlibat laka lantas guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus laka lantas ini masih kita tangani dan dalami, sementara untuk dua unit kendaraan juga sudah kita amankan untuk keperluan barang bukti," pungkas Diyon.(soim)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 136944
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini