Tulungagung,- Kongkrit.com. Kejadian laka lantas dini hari di jalan masuk desa Panjerejo kecamatan Rejotangan, Minggu (02/05/2021) yang melibatkan dua kendaraan roda dua antara Honda Beat dengan Kawasaki Ninja mengakibatkan satu korban meninggal dunia.Korban tewas diketahui bernama Supiyan (59) pengendara Honda Beat nopol AG 2966 REF dengan alamat desa Tugu kecamatan Rejotangan. Sementara itu pengendara Kawasaki Ninja nopol AG 6994 RBA yang bernama Dwi Makruf (33) bersama penumpangnya Eko Muji Widodo (31) yang keduanya beralamatkan di desa Pandansari kecamatan Ngunut Tulungagung mengalami luka-luka.
"Benar, kejadian laka lantas dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung M. Bayu Agustyan melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto saat dikonfirmasi media Kongkrit.com, Minggu (02/05/2021) siang.Berdasarkan keterangan saksi - saksi yang diperoleh petugas Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Diyon menjelaskan kronologis kejadian bermula sepeda motor Honda Beat Nopol AG 2966 REF yang dikendarai korban berjalan dari arah utara ke selatan, sedangkan sepeda motor Kawasaki Ninja Nopol AG 6964 RBA berjalan dari selatan ke utara. Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara sepeda motor honda Beat pada saat menyalip tidak memiliki ruang gerak yang cukup akhirya terjadi tabrakan.
"Akibat kejadian laka lantas ini seorang pengendara sepeda motor Beat meninggal di TKP, sedangkan dua korban lainnya pengendara Kawasaki Ninja bersama penumpangnya mengalami luka-luka," sambung Diyon.Selanjutnya petugas Unit Laka Lantas setelah melakukan evakuasi korban juga melakukan olah TKP."Kedua unit kendaraan yang terlibat sudah kita amankan sebagai barang bukti untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Diyon.(soim)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 136787