DPW Pujakesuma Sumut Minta Polisi Tindak Oknum Persekusi

×

DPW Pujakesuma Sumut Minta Polisi Tindak Oknum Persekusi

Bagikan berita
DPW Pujakesuma Sumut Minta Polisi Tindak Oknum Persekusi
DPW Pujakesuma Sumut Minta Polisi Tindak Oknum Persekusi

Medan, Kongkrit.com—Warga Jawa Sumut yang tergabung dalam Pujakesuma Sumut dibawah pimpinan Eko Sopianto SE Rabu(08/04/2021) sekitar pukul 14.00 wib melakukan pertemuan dengan Kapolrestabes Medan KOMBES Riko Sunarko diwakili oleh Kasat Intelkam AKBP Ahyan.Pertemuan itu dilakukan untuk membahas masalah terjadinya pembubaran pertunjukan Jaran Kepang beberapa waktu lalu di Kecamatan Medan Sunggal.Pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut,dilakukan untuk melihat sejauh mana penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan mengenai adanya ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang membubarkan acara kesenian Jawa tersebut.

Terlihat hadir di dalam pertemuan tersebut,Ketua DPW PB Pujakesuma Sumut Eko Sopianto didampingi oleh Sekretarisnya M Roni Al Hadi serta beberapa pengurusnya.

Dalam pertemuan tersebut,Ketua DPW PB Pujakesuma Sumut Eko Sopianto SE meminta kepada pihak kepolisian terutama Polrestabes Medan untuk menindak para pelaku Persekusi tersebut.Apalagi didalam rekaman yang didapat,adanya oknum Kepala Lingkungan yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap para pemain jarang kepang tersebut.

Padahal seperti yang diketahui bahwa,seni pertunjukan Jaran Kepang merupakan seni budaya Jawa yang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.Apalagi di dalam ajaran Islam,Walisongo yang menyebarkan Islam di pulau Jawa tidak pernah mengatakan bahwa jaran kepang adalah musyrik.Tapi mengapa saat warga Jawa melakukan pertunjukan di Sunggal tersebut,ada oknum yang merasa terganggu.Untuk itu,Eko Sopianto SE selaku Ketua DPW PB Pujakesuma Sumut meminta polisi segera menangkap orang-orang yang melakukan Persekusi terhadap seni budaya Jawa tersebut.Dirinya juga meminta agar warga Jawa yang tergabung dalam Pujakesuma Sumut agar menahan diri, dengan tidak melakukan tindakan apapun dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib khususnya Polrestabes Medan. Demikian kata Ketua DPW PB Pujakesuma Sumut tersebut kepada awak media. (Ar)

Sumber : Pewarta

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 133740
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini