Jambi, Kongkrit.com --- Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK dan Kasat Reskrim Kompol Handres, Kapolsek Telanai AKP Yumika Putra, dan Paur Subbag Humas Ipda Bahrina. Dalam jumpa persnya Kapolresta menyampaikan jika Polresta Jambi menindak lanjuti terkait kasus penganiayaan , terhadap (SR) 18 th pelajar SMA 7 merupakan korban pembacokan yang mengakibatkan kehilangan nyawa setelah dirawat 3 hari di RSUD Raden Mattaher. Jum'at, (2/4) .
Sementara satu rekan korban (DL)17 th, juga merupakan pelajar SMA N 7 Kota Jambi mengalami luka serius dibagikan punggung , kedua nya merupakan warga Olak Kemang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.Kejadian perkara tersebut terjadi tepat berada dipinggir Jalan Kyai Haji Ahmad RT 1 Kelurahan Teluk Kenali Kecamatan Telanaipura kota Jambi pada Senin, 29 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WIB
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian SIK MH juga menyampaikan jik ejadian ini berawal dari adanya kegiatan turnamen futsal yang dilaksanakan di GOR Kota baru kemudian dalam turnamen itu terjadi keributan."Ya keributan antara kedua suporter dari salah satu SMA Negeri di kota Jambi dan suporter dari salah satu SMA ini gabungan suporter dan SMA yang satu lagi, Jadi memang ada awalnya keributan dalam pelaksanaan itu namun sudah bisa direndam." Sebut Kapolresta Jambi, Selasa. (6/4).
Namun keributan itu berlanjut di luar kawasan GOR kota baru untuk mengajak teman lainnya, di ketahui dari karya mereka berkumpul di lorong SMP 8 Arizona dengan tujuan ke rumah untuk mengambil senjata tajam yang nantinya akan digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban.Sekitar pukul 8.30 dan MZ ada melihat kelompok suporter salah satu SMA tadi lewat di depan tempat mereka berkumpul di depan SMP 8 arizona tersebut yang tentunya mengarah pulang.
" Kemudian para tersangka ini mengejar rombongan tersebut dengan mengendarai sepeda motor yang dikendarai oleh MC kemudian MZ, " ujarnyaKira-kira dari jarak yang dekat tersangka masih di jalan dengan mengendarai sepeda motornya langsung menebaskan senjata tajamnya ke arah punggung korban
sebanyak satu kali.Sontak setelah menerima serangan itu korban langsung menghentikan laju kendaraanya dan korban sempat lari ke untuk menyelamatkan dirinya." Saat motor berhenti itulah tersangka turun dari motornya kemudian dengan menyerang bagian kepala korban sehingga korban terjatuh dari motor dan tersungkur " Sebutnya.Melihat korban tersungkur, Pelaku langsung melarikandiri naik motor bersama-sama dengan MK dan MC.
Setelah itu para pelaku berkumpul di sebuah warnet di daerah Mayang untuk membuang barang bukti, menghilangkan jejak kejahatan mereka.Dan atas kejadian ini Polsek Telanai dibackup Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 pelaku yakni (AZ)pelajar SMA 12, (MZ) dan (RK)Pelajar SMA 4 , (FR)Pelajar SMA 12, (MA) Pelajar SMA 4, dan (MY) pelajar SMA 5, dan juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor , Sebilah parang,dan sebilah samurai.
Atas perbuatannya pelaku (AZ) dijerat pasal 355 ayat 2 , subsider pasal 354 ayat 2 ,dan pasal 351 ayat 3 ."Sementara untuk rekan lainnya (MZ,RK,FR,MA) dikenakan pasal 55 atau 56 KUHP, pelaku diamankan di Mapolresta Jambi" Ungkap Kapolresta.
Reporter : Ratna/JhonsonEditor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 133505