Sergai, Kongkrit.com—Sat Reskrim Polres Sergai mengamankan 25 unit sepeda motor dari lokasi balap liar di jalan lintas Desa Senayan, Kec. Sei Rampah, Sabtu (3/4/2021) malam pukul 23.00 WIB.Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, mengatakan bahwa penindakan aksi balap liar setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center 110 tentang aksi balap liar dilakukan para remaja.
" Kegiatan Quick Respon terhadap aksi remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan lintas Senayan, Kecamatan Sei Rampah," ujar Kapolres.Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, mengumpulkan personel siaga dan memberikan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada personel serta cara bertindak dan penanganan aksi balap liar.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan telah mengamankan 19 orang remaja yang melakukan aksi balap liar dan 25 unit sepeda motor." Para remaja yang melakukan aksi balap liar di jalanan dengan mengamankan motor tanpa dilengkapi surat yang lengkap,” Kata KapolresSetelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan standart motor tersebut lalu menyerahkan kendaraan motor ke orang tua apabila sudah dinyatakan lengkap. Namun demikian, sambung Kapolres, tetap dilakukan penyelidikan terhadap motor yang tidak memiliki kelengkapan surat.
Kepada para remaja yang melakukan balap liar diberikan bimbingan dan arahan kepada remaja yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulangi lagi,” ujar Kapolres. (Ardianto)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 133354