Pasca Serangan Teroris di Gereja dan Mabes Polri, Panglima TNI Perintahkan Peningkatan Pengamanan

×

Pasca Serangan Teroris di Gereja dan Mabes Polri, Panglima TNI Perintahkan Peningkatan Pengamanan

Bagikan berita
Pasca Serangan Teroris di Gereja dan Mabes Polri, Panglima TNI Perintahkan Peningkatan Pengamanan
Pasca Serangan Teroris di Gereja dan Mabes Polri, Panglima TNI Perintahkan Peningkatan Pengamanan

Jatim, Kongkrit.com—Pasca serangan kelompok teroris di Gereja Katedral, Makassar dan Mabes Polri Jakarta, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memerintahkan seluruh jajarannya meningkatkan pengamanan di tempat-tempat keramaian, objek vital nasional termasuk tempat ibadah.“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan pengamanan, termasuk gereja hingga objek vital nasional. Peningkatan keamanan dilakukan dengan patroli bersama dan mendirikan Posko Komando Taktis di titik-titik terpilih,” kata Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (1/4).

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa peningkatan pengamanan tersebut merespons perintah dari Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia.“Presiden Joko Widodo memberi perintah kepada saya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberi keyakinan dan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas,” ucap Panglima TNI.

Sebelumnya telah diberitakan, pada Minggu (28/3) Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sasaran serangan pengeboman dengan pelaku pasangan suami istri berinisial L dan YSF, yang kemudian diduga masuk kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Villa Mutiara.

Kemudian kemarin, Rabu (31/3) serangan dari kelompok teroris menyasar Mabes Polri, dimana pelaku yang diketahui bernama Zakiah Aini (25) menembaki sejumlah petugas polisi yang tengah berjaga.Tak lama pelaku ini akhirnya ditembak di bagian dada oleh polisi dan tewas di tempat. (*)Edt : Novian Harhara

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 133083
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini