Rapat Paripurna DPRD Agam Tentang Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2020 Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati

×

Rapat Paripurna DPRD Agam Tentang Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2020 Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati

Bagikan berita
Rapat Paripurna DPRD Agam Tentang Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2020 Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati
Rapat Paripurna DPRD Agam Tentang Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2020 Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati

Agam, Kongkrit.com---Ketua DPRD Agam, Novi Irwan secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasanu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Agam Tahun 2020, pada Senin (29/3/2021) di ruang Rapat DPRD Agam,Padang Baru, Lubuk Basung, Kabuoaten Agam Propinsi Sumatra Barat.Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agam,Novi Irwan turut mendampingi dua Wakil ketua dan Sekwan juga hadir Sekda dan unsur Forkopimda.

Bupati Agam Andri Warman dalam laporannya dihadapan para anggota DPRD Agam, menyampaikan ucapan syukur kepada Allah SWT juga terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Agam kepada kami untuk menjalankan amanah dalam memimpin roda pemerintahan Agam kedepan yang lebih baik dan maju. Dan tentu saja sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menunaikan tugas yang sangat mulia ini, tentu dengan kemampuan dan segala potensi yang kami miliki dalam rangka mewujudkan visi dan misi menjadikan Kabupaten Agam lebih maju.

Dilanjutkan oleh Bupati AWR ini bahwa LKPJ Tahun 2020 merupakan amanat dari peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dany diatur lebih lanjut melalui peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pada Tahun 2020 yang telah berlalu merupakan tahun yang penuh cobaan dan tantangan berat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Agam dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. Yang dimana terimbas pada pada program kerja pembangunan yang telah direncanakan jadi tertunda dan bahkan ada yang batal untuk dilaksanakan. Suka tidak suka harus kita terima.Refocussing dan relokasi anggaran yang wajib dilakukan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.Dalam situasi itu, ungkap Bupati Agam, sehingga APBD Tahun 2020, mengalami perubahan cukup signifikan, diantaranya : dikuranginya target penerimaan dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana Alokasi Umum ( DAU) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK ), Dana Insentif Daerah Dana Desa, sebesar 148 milyar 986 juta rupiah lebih yang mengakibatkan daerah juga melakukan realokasi anggaran. Dan kemudian perhitungan kembali target pencapaian pendapatan asli daerah yang berkurang sebesar 14 milyar 584 juta rupiah lebih dengan mempertimbangkan turn dratisnya aktifitas perekonomian masyarakat akibat Covid-19. Dan kemudian melakukan realokasi anggaran belanja modal dan belanja barang jasa minimal 35 % yaitu sebesar 66 milyar 177 juta rupiah lebih yang selanjutnya dialokasikan pada belanja tidak terduga. secara keseluruhan APBD Kabupaten Agam Tahun 2020 mengalami refocussing dan realokasi sebesar 163 milyar 571 juta rupiah lebih.

Diuraikan lebih jauh lagi oleh Bupati yang brrangkat dari sang Dosen disalah satu perguruan tinggi di Jakarta ini, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Indikator Kinerja Utama ( IKU) yang ditetapkan dakam RPJMD Tahun 2016-2021, secara garis besar Sasaran kinerja yang menjadi prioritas, diantaranya ; Memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai- nilai keislaman serta pelestarian adat dan budaya salingka nagari. Penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat bidang kelautan pangan, agroindustri, agribisnis, UMKM ,unggul dan bedaya saing, Penurunan angka kemiskinan, Pembangunan beebasis kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat, Pengembangan pariwisata unggulan serta Pembangunan dan pemerataan infrastruktur.Untuk itu, Kata Andri Warman sang Bupati yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan in menjelaskan lagi ada beberapa indikator makro dan kinerja program pembangunan daerah yang belum optimal pencapaiannya. Dan ini disebabkan kuatnya pengaruh antara asumsi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, yang tak terlepas dari fluktuasi perekonomian global dan kemampuan penganggaran daerah disamping situasi pandemic Covid 19.

Ole karena itu ,ungkap Bupati mulai kini, mari kita bersama untuk terus bahu membahu dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan guna mewujudkan cita- cita muliam penyelenggaraan pemerintahan untuk terus meningkatkan kesejahtraan masyarakat.Pada kesempatan terbaik pada sidang Paripurna itu kemudian dilanjutkan dengan rapat Paripurna kedua tentang pendapat Bupati Agam terhadap Rancangan Perturan Daerah Tentang Pengelolan Pariwisata.

Dalam pada itu, Bupati Andri Warman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dany anggota DPRD Agam yang telah bekerjasama secara maksimal dalam menyusun rancangan peraturan daerah inisiatif.Pariwisata adalah satu sektor yang jadi prioritas dan merupakan andalan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,disamping juga pilar pembangunan daerah yang dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah.

Ssdangkab untuk mewujudkan pengelolaan pariwisata yang komprehensif dalan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diperlukan regulasi guna menciptakan kepastian hukum.Penyampaian pendapat Bupati adalah bagian dari mekanisme pembahasan sebuah rancangan peraturan daerah inisiatif. Dan semoga hantaran tahapan selanjutnya antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentng pengelolaan pariwisata. ( Nas )

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 132481
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini