PTPN II Melalui TNI Teror Pensiunan Dengan Merusak Pagar Rumah dan Lahan, Nyaris Bentrok dengan FUI

Ă—

PTPN II Melalui TNI Teror Pensiunan Dengan Merusak Pagar Rumah dan Lahan, Nyaris Bentrok dengan FUI

Bagikan berita
PTPN II Melalui TNI Teror Pensiunan Dengan Merusak Pagar Rumah dan Lahan, Nyaris Bentrok dengan FUI
PTPN II Melalui TNI Teror Pensiunan Dengan Merusak Pagar Rumah dan Lahan, Nyaris Bentrok dengan FUI

Labuhan Deli, Kongkrit.com—Sejumlah TNI berpakaian dinas bersama alat berat (Ekskavator) melakukan teror para pensiunan dengan merusak pagar rumah dan lahan hingga kandang ayam dan tempat jamban pemilik pensiunan, Kamis (25/3/2021) di rumahnya komplek Emplasmen Jalan Karya Ujung Dusun I Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, Atas peristiwa ini Forum Umat Islam (FUI) nyaris bentrok dengan karyawan PTPN II.Teror yang dilakukan oleh TNI yang berpakaian dinas ini dipimpin oleh Kapten Sulaiman yang merupakan Papam perkebunan PTPN II bersama 4 personil TNI untuk memperintahkan alat berat untuk menghancurkan pagar dan lahan dibelakang rumah milik pensiunan yang berisi kandang ayam, tempat jamban dan beberapa pohon yang ditanami para keluarga pensiunan.

"Lihat mereka buat hancur pagar kami, bahkan merusak kandang ayam bahkan tempat jamban dan pohon yang kami tanami dibelakang rumah kami," jelas Herni yang merupakan anak pensiunan.Bahkan bukan hanya itu saja, Herni bersama para pensiunan juga berteriak-teriak agar pihak TNI bersama alat beratnya jangan masuk kelahan mereka, sebab masalah lahan dan rumah yang mereka tempati masih dalam permasalahan.

"Mereka terus teror kami, lihatlah sekarang terus mereka melakukan perusakan," sebut Herni.Selang beberapa jam Forum Umat Islam (FUI) mengetahui ada pihak TNI melakukan perusakkan dilahan pembatas rumah pensiunan, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri Sitanggang, MA bersama anggota mencoba memantau situasi lokasi.

Namun merasa dilecehkan oleh salah seorang pekerja PTPN II, anggota Forum Umat Islam nyaris baku hantam hingga terjadi kericuhan dilokasi lahan proyek Kota Deli Megapolitan.Sementara itu, LBH Medan melalui Ketua Devisi Sumber Daya Alam, Muhammad Alinafiah Matondang, SH. M,Hum mengungkapkan bahwa atas peristiwa ini, pihaknya sebagai kuasa hukum akan buat pengaduan adanya perbuatan tindak pidana pengrusakan oleh Excavator dan personil TNI terhadap kandang ayam dan tanaman dan tempat jamban (septic tank).

"Kita (LBH Medan-red) akan mengadukan adanya perbuatan tindak pindana perusakan oleh Excavator dan personil TNI," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.

Bahkan Muhammad Alinafiah Matondang selain melakukan pengaduan ke Polisi dan Pomdam I/BB, pihaknya akan membuat langkah-langkah untuk menyurati Gubernur Sumatera Utara dan BPN Deli Serdang untuk data dan informasi sehubungan dokumen eks HGU 5.873 Ha."Lanjutnya kita akan menyurati Gubernur dan BPN Deli Serdang tentang dokumen Eks HGU, bahkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri BPN/ATR bahwa lahan ini tidak termasuk Proyek Kota Deli Megapolitan," ungkap Ali panggilan sehari-hari di LBH Medan.

Lebih lanjut juga Ali mendesak Ketua Komisi 1 DPRD Deli Serdang untuk segara melakukan peninjauan tanah pensiunan untuk memastikan lahan ini lahan eks HGU atau HGU aktif dengan melibatkan BPN, PTPN II dan Pensiunan.Selanjutnya juga Ali sangat berterima kasih kepada Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara yang diketuai Indra Suheri Sitanggang, MA yang hadir dilokasi sebagai apresiasi dukungan kepada para pensiunan untuk membela hak-hak para pensiunan.

"Saya mewakili para pensiunan dan sebagai kuasa hukum sangat berterima kasih kepada FUI terutama Ketua Sumatera Utara FUI Bapak Ustad Indra Suheri Sitanggang, MA secara sukarela membatu para pensiunan untuk membela hak-hak mereka," ucapnya Ali kepada wartawan. (rel)Sumber : wl

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 131965
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini