Disebutkan lebih lanjut, pelayanan Siskamling di Kecamatan Matur berhasil menerbitkan 783 dokumen Adminduk.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak untuk penerbitan dokumen Adminduk selama ini. Pihaknya merinci dari 783 dokumen yang diterbitkan, sebanyak 204 merupakan KTP-el, 185 Kartu Keluarga, 237 Kartu Indetitas Anak (KIA), 7 Surat Keterangan Pindah, 131 Akta Kelahiran, dan 19 Akta Kematian. “Sedangkan jumlah perekaman KTP-el melalui Siskamling kali ini sebanyak 77 orang,” sebutnya. Dijelaskannya, sebelum penerbitan dokumen Adminduk, masyarakat yang bersangkutan sudah terlebih dahulu mengumpulkan berkas syarat pengurusan dokumen di kantor wali nagari setempat. “Kemudian berkas yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan baru diproses ke tahap penerbitan,” jelas Misran. Hal itu dilakukan, ulasnya, untuk mengurai kerumunan warga, karena berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Dikatakan, Disdukcapil Kabupaten Agam sebagai dinas yang paling banyak berhubungan dengan pelayanan masyarakat sangat mewaspadai risiko penyebaran virus corona. bahkan pelayanan Siskamling ini, masyarakat diminta menunggu pendistribusian dokumen adminduknya di rumah masing-masing atau dapat mengambilnya di kantor nagari setempat pada hari Senin,” ucapnya lagi. Menurutnya, dampak dari pelayanan Siskamling ke nagari-nagari atau kecamatan ini akan dapat menghemat biaya dan waktu masyarakat yang mengurus Adminduk, dibandingkan masyarakat harus datang ke Disdukcapil di Lubuk Basung atau Belakang Balok. “Disamping itu akan mengurangi jumlah antrian pengurusan di Kantor Disdukcapil di Lubuk Basung, mengingat sekarang juga masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujarnya. Ditambahkan, untuk pelayanan Siskamling di Kecamatan Matur pihaknya menurunkan personel sebanyak 14 orang untuk seluruh bidang yang ada. Sementara, bertindak sebagai koordinator yakni Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Novia Sandrianti, SE.ME. (R/nas) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 131585