Tulungagung, Kongkrit.com---Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto memimpin jalannya konferensi Pers dalam Ungkap kasus kriminal yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Tulungagung dalam kurun waktu bulan Pebruari sampai bulan Maret 2021.Ada empat kasus yang diungkap dalam press rilis ini antara lainnya, 1 tersangka inisial PR (47) alamat desa Kacangan kecamatan Ngunut dalam kasus pencurian disertai pemberatan dengan modus mencongkel jendela, 1 tersangka inisial MAP (39) alamat desa Suka makmur kecamatan Ajung - Jember dalam kasus pencurian bermodus sebagai petugas PLN, 3 tersangka masing - masing AIG (25) alamat kelurahan kutoanyar kecamatan Tulungagung, DS, (37), alamat desa/kecamatan Kedungwaru dan SJ (44), alamat desa / kecamatan Kedungwaru Tulungagung dalam
kasus pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri.Sedangkan 2 tersangka lainnya inisial YY (39) alamat desa Pojok kecamatan Campurdarat dan tersangka inisial TS (37) alamat desa Pagar Bukit kecamatan Bangkunat kabupaten Pesisir Barat dalam kasus uang palsu dengan modus membelikan uang palsu ke warung dan toko."Dari keempat kasus yang diungkap, 7 (tujuh) pelaku berhasil diamankan, 3 diantaranya yakni pelaku pemerasan yang mengaku sebagai Anggota Polri dengan modus operandi yang digunakan oleh tiga pelaku pemerasan yaitu menggunakan umpan seorang wanita untuk transaksi prostitusi online menggunakan akun media sosial facebook, setelah wanita tersebut mendapatkan calon korban, ketiga pelaku melakukan penggerebekan kepada korban ditempat kos yang sebelumnya disiapkan oleh ketiga pelaku. Selanjutnya ketiga pelaku meminta sejumlah uang," terang AKBP Handono Subiakto saat press rilis dihalaman Mapolres Tulungagung, Jumat (19/03/2021).
Ada suasana beda dalam Konferensi Pers kali ini, karena dalam kesempatan ini pihak Polres Tulungagung menghadirkan seorang "Interpreter" (Juru Bahasa Isyarat) yang menerjemahkannya disebelah Kapolres Tulungagung."Kehadiran Interpreter dalam konferensi pers merupakan hal perdana dilakukan oleh Polres Tulungagung dan hal tersebut akan berlanjut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam menerima informasi melalui digital atau televisi," ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Handono.Diakhir keterangannya, terkait pengungkapan kasus uang palsu yang diungkap oleh jajarannya, Kapolres Tulungagung mengingatkan kepada masyarakat melalui awak media yang hadir dalam konferensi pers agar selalu berhati - hati saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, hal ini semata agar masyarakat jangan sampai tertipu dengan uang palsu yang diedarkan oleh oknum yang hanya menguntungkan pribadinya tanpa menimbang terkait sangsi hukumnya."Kami himbau kepada masyarakat sebelum bertransaksi menggunakan uang terlebih dulu kenali dan cermati dengan betul ciri - ciri uang yang asli yakni dengan 3 M yakni Melihat, Meraba dan Menerawang," pungkas Kapolres.(Soim)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 131423