Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Agam Bertambah 5 Orang Hari Ini

×

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Agam Bertambah 5 Orang Hari Ini

Bagikan berita
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Agam Bertambah 5 Orang Hari Ini
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Agam Bertambah 5 Orang Hari Ini

Lubuk Basung, Kongkrit.com---Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam kembali memperbarui data perkembangan kasus Covid-19, Selasa (16/3). Terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 orang dan 1 pasien dinyatakan sembuh.Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun menyebut hingga Selasa ini total jumlah terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.024 orang.

“Jumlah tersebut bertambah setelah hasil pemeriksaan swab 5 warga Agam diketahui positif terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya.Mereka yang menambah daftar panjang kasus terkonfirmasi Covid-19 masing-masing berasal dari Kecamatan Candung sebanyak 2 orang, Kecamatan Baso 1 orang, dan Kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 2 orang.

Selain kasus penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihaknya juga menyebut adanya penambahan pasien sembuh sebanyak 1 orang, total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.911 orang.“Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Agam hari ini tercatat di angka 94,41 persen,” sebutnya.

Sedangkan, total pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 73 orang, dengan rincian 19 orang dirawat di rumah sakit, 1 dikarantina dan 53 orang menjalani isolasi mandiri.Kasus suspek hingga hari ini tercatat sebanyak 49 orang. Kasus kontak erat tercatat sebanyak 8 orang.

Pihaknya mengingatkan seluruh masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Menurutnya penularan virus Covid-19 nyaris tidak terlihat, bahkan penularannya bisa datang dari tanpa bergejala.“Virus ini terus berkembang, bahkan sekarang ada varian baru, untuk itu, tidak hentinya kami ingatkan kepada masyarakat, jangan sampai lupa menaati aturan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya. (R/Nas)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 130720
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini