Satuan Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disita

×

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disita

Bagikan berita
Bandar sabu yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (9/3/2021).
Bandar sabu yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (9/3/2021).

Medan, Kongkrit.com—Satuan Narkoba Polrestabes Medan Kembali berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba jenis sabu - sabu di kediamanya Jalan Pendidikan II, No 10, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.Dari pelaku Syahril Ahmad (31) ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sabu 1 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau disebut sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 730 gram dan 1 unit timbangan elektrik

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapannya pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021, pukul 12.00 WIB di Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II.Selanjutnya berdasarkan laporan dari

masyarakat tentang adanyaPenyalahgunaan narkotika di Jalan

Pendidikan selanjutnya setelahmelakukan penyelidikan kemudian

pada hari Rabu tanggal 24 Februari2021 sekira Pukul 12.00 WIB pelapor dan rekan kerja lainnya melakukan penangkapan terhadap Syahril di rumahnya, selanjutnya setelah tersangka diamankan di meja dapur rumah tersangka, dan 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau disebut sabu.

Barang bukti itu ditemukan di ruang tamu rumah dan 1 unit timbanganelektrik yang ditemukan dari dalam

kamar kosong rumah tersangka,yang dimana barang bukti tersebut

diakui tersangka sebagai milik dariabangnya yang bernama Cenny

(DPO) untuk dititipkan."Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, " tandas AKP Paul Simamora. (Novian)

Sumber : Pewarta

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 130068
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini