Sergai, Kongkrit.com—Menyikapi keluhan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi polemik di masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, dr M. Riski Ramadhan Hasibuan bersama Fraksi Gerindra mengusulkan kepada Bupati Serdang Bedagai dan sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 agar segera mengeluarkan surat edaran Instruksi Bupati mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam hal PPKM terkait pencegahan Covid-19 di Wilayah Serdang Bedagai.
Demikian disampaikan ketua DPRD dr. Riski Ramadhan Hasibuan S.H.,S.E., M.K.M., melalui Suara Gerindra, Minggu (14/2/2021) pagi."Fraksi Gerindra meminta pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengeluarkan Instruksi Bupati terkait PPKM, sehingga masyarakat dapat memahami untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan," tegasnya kepada wartawan
Selain itu Ketua DPRD Sergai bersama Fraksi Gerindra mendorong pemerintah Kabupaten Sergai secepatnya membuat perencanaan yang matang soal PPKM dalam hal pemulihan ekonomi daerah. (Ardianto) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 127589