Kadis Kominfo dan Kadis Dinkes Kota Pariaman, Ikuti Vidcon Literasi Vaksin kepada Publik

×

Kadis Kominfo dan Kadis Dinkes Kota Pariaman, Ikuti Vidcon Literasi Vaksin kepada Publik

Bagikan berita
Kadis Kominfo dan Kadis Dinkes Kota Pariaman, Ikuti Vidcon Literasi Vaksin kepada Publik
Kadis Kominfo dan Kadis Dinkes Kota Pariaman, Ikuti Vidcon Literasi Vaksin kepada Publik

Pariaman, Kongkrit.com---Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar video conference (vidcon) secara virtual terkait halal tidaknya vaksin corona sinovac. Vidcon tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri, bertempat di ruang PPID Kominfo Kota Pariaman, jumat (29/1), dengan tema “Literasi Vaksin Kepada Publik”.Dalam vidcon tersebut hadir sebagai Narasumber Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono,  Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Ramayana, Ketua Komunikasi Publik KPCPEN sekaligus Dirjen IKP Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti,  serta Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh, Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes RI.

Siti Nadia Tarmizi sampaikan, bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk mempercepat upaya menurunkan angka penularan, kesakitan, dan kematian karena covid-19, yang harus dilaksanakan bersama dengan penguatan 3T yaitu Tes, Telusur, dan Tindak Lanjut, oleh pemerintah, serta melakukan disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat.“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan dukungan bagi program vaksinasi ini. Jangan kendor menjalankan disiplin, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan siap divaksinasi saat vaksin sudah ada. Mari bersama-sama kita bangun kekebalan  kelompok untuk melindungi diri, melindungi negeri, dan mengakhiri pandemi”, ujar Siti Nadia Tarmizi.

Selain itu Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, bahwa vaksin covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Science China yang diajukan proses sertifikasinya oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal.“Kehalalan dan kesucian ini ditetapkan setelah kami melakukan pengujian dan pengkajian lebih mendalam sebelumnya, tentang  vaksin sinovac ini oleh Tim Audit MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI, dan tim ini sebelumnya sudah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR”, terang Asrorum Niam Sholeh.

Sementara itu Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM Lucia Rizka Andalusia juga menyatakan, “sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penyedian vaksin covid-19 ini bahwa seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat, serta efektivitas vaksin termasuk tahapan uji klinik fase III, sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia, sudah kami penuhi dan lakukan, sehingga kami berani mengatakan vaksin sinovac ini halal dan boleh digunakan”.Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komunikasi Publik KPCPEN sekaligus Dirjen IKP Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti berharap, “Melalui sosialisasi atau literasi vaksin untuk badan publik seperti ini, merupakan komitmen yang sangat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa vaksin ini telah teruji dengan baik, dan semoga kita semua mendapatkan pemahaman bagian yang benar untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat”. (Zaituni/bj)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 126111
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini