Kinerja Nilun di TPU Mangunjaya Patut Dipertanyakan

×

Kinerja Nilun di TPU Mangunjaya Patut Dipertanyakan

Bagikan berita
Kondisi TPU MangunjayaMobil Ambulance Salah Satu Klinik di Kab. KarawangNdang, Supir Mobil AmbulanceKoordinator TPU Mangunjaya, Nilun
Kondisi TPU MangunjayaMobil Ambulance Salah Satu Klinik di Kab. KarawangNdang, Supir Mobil AmbulanceKoordinator TPU Mangunjaya, Nilun

Kabupaten Bekasi, Kongkrit.com---Kalau tidak diawali dengan cara yang baik atau sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentu akan menuai kontroversi dan polemik di kalangan masyarakat Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.Dimana TPU Mangunjaya menjadi kawasan kedatangan jenazah akibat Corona. Secara umum, menilai seluruh pegawai TPU Mangunjaya terkait pelayanan kepada masyarakat harus diperbaiki.

Apalagi saat awak media berada di TPU Mangunjaya dan mengikuti prosesi pemakaman jenazah akibat Corona, mulai dari kantor TPU sampai dilokasi jenazah akan dikubur tidak terlihat satu pegawai pun yang mengarahkan mobil ambulance.

Ini terjadi kepada si pengemudi mobil ambulance milik salah satu klinik di Kab. Karawang, bernama Ndang. Ndang menuturkan kepada wartawan bahwa dirinya tidak tahu dimana titik lokasi lubang kubur untuk jenazah yang dibawa.

“Iya tadi salah jalan, kemudian saya putar arah aja mobil ambulance-nya,” imbuhnya.Dengan adanya hal itu, kemudian awak media ingin menggali informasi kepada Koordinator TPU Mangunjaya yang bernama Nilun. Nilun mengatakan kepada awak media, jangan diberita beritain tentang kuburan ini.

“Orang sudah pada pinter, ngapain kuburan diberita beritain. Ngapain juga gw diwawancara... gw bukan artis,” tutur bapak dua orang anak ini dengan nada kesal, Kamis (28/1/2021) siang.

Masih kata Nilun di warung mpok Inah , yang berita beritain kuburan Mangunjaya... ntar gw golok, gw orang sini asli.

Untuk diketahui! Melarang, menghambat dan menghalang halangi atas informasi terhadap hak publik yang diwakili oleh wartawan adalah pelanggaran hukum.Dan wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk mendapatkan informasi dilindungi UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.  (AmBaR)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 125965
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini