Merangin, Kongkrit.com --- Setelah sekian lama di tunggu-tunggu akhirnya legalitas Peduli Daerah Sendri (Pedas) Merangin sudah berbadan hukum yang sah juga telah mengantongi Legalitas Pedas serta tidak diragukan lagi, dengan Akta pendirian dan pengesahan dari Kemenkumham serta tercatat di lembaran berita negara sebagai Legalitas yang sah juga resmi di Negara Republik Indonesia.Selain itu ketua Pedas Merangin yakni Hendra Ledi, bertekad untuk mengajak seluruh anggota Pedas untuk bekerjasama dan bersinergi dengan semua elemen baik pemerintahan maupun swasta membangun Kabupaten Merangin kedepannya, sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti yang dijelaskan oleh Hendra Ledi.
"Setelah sekian lama ditunggu akhirnya Legalitas Pedas selesai di kerjakan oleh pihak Notaris, saya selaku ketua Pedas Merangin mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota atas kerjasamanya, dan juga kerja kerasnya demi kebersamaan Organisasi, dan juga yang selama ini tetap solid walaupun saya dalam keadaan sakit," terang Hendra Ledi.Ditambahkan Hendra Ledi, dirinya sebagai Ketua Pedas Merangin akan tetap melakukan kontrol sosial sebagai alat untuk mengkritik kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, guna kemajuan Kabupaten Merangin yang lebih mantap karena merangin merupakan tempat tanah kelahirannya.
Selanjutnya pada bincang-bincangnya yang digelar pada Jumat (22/1/21) tersebut mengatakan "Pedas Merangin sekarang telah resmi memiliki Akta Notaris, dengan demikian saya akan tetap menjalankan tugas saya sebagai kontrol sosial, dan juga dengan dukungan teman-teman yang tergabung di Pedas agar dapat membantu apa yang menjadi tujuan kita bersama," ujarnya.Dan untuk sementara anggota Pedas yang aktif sebanyak 33 anggota, dari 33 anggota tersebut semuanya memiliki lembaga dan profesi sebagai Media dan lembaga yang bersifat independent seperti Media Online, Cetak, serta Televisi, juga ada beberapa yang berlatar belakang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga profesi lainnya yang bersifat independent.(Ahmad Yani)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 125336