Keroyok Korban Hingga Babak Belur, Lima dari Tujuh Pelaku Diringkus Polisi

×

Keroyok Korban Hingga Babak Belur, Lima dari Tujuh Pelaku Diringkus Polisi

Bagikan berita
5 dari 7 pelaku diamankan Polsek Kota
5 dari 7 pelaku diamankan Polsek Kota

Tulungagung, Kongkrit.com---Lima remaja dari kawanan anak Punk yang diduga telah melakukan aksi pengeroyokan kepada korbannya atas nama Rio Ferdiansah (23) warga dusun Ngipik desa Bono kecamatan Boyolangu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung.Pelaku pengeroyokan korban terjadi pada Selasa (19/01/2021) sekira pukul 02.00 WIB di depan rumah makan Ngikan jalan Mayjend Sungkono Kelurahan Kutoanyar kecamatan/Kota Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti saat dikonfirmasi wartawan ,Kamis (21/01/2021) siang membenarkan adanya penangkapan lima orang pelaku tersebut.Tri Sakti kepada wartawan menerangkan, kronologis kejadian berawal pada Selasa (19/01/2021) kemarin sekira pukul 02.00 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian menuju arah Karangrejo didekati 7 orang yang berboncengan dengan mengendarai 3 sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam,Honda Beat warna merah putih dan Mio J warna biru.Kemudian salah satu dari pelaku menendang korban selanjutnya menghentikannya.Disaat korban berhenti salah satu pelaku yang dibonceng motor mega pro turun langsung memegang korban disusul 3 orang pelaku lainnya melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan cara memukul dan menendang pada bagian kepala,punggung,dan kaki korban hingga korban terjatuh.Setelah itu kesemua pelaku melarikan diri.

"Mendapat perlakuan tersebut ,korban meminta tolong dengan menghunungi teman dan keluarganya.Korban oleh keluarganya selanjutnya dibawa ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan perawatan,"terang Tri Sakti.Tidak terima atas perlakuan tersebut korban memilih melapor ke Polsek Kota.

Setelah dilakukan pemeriksaan dari saksi dan korban petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya dari 7 pelaku ada 5 pelaku yang berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kota bersama tim macan agung Satreskrim Polres Tulungagung di kelurahan Tertek pada Rabu (20/01/2021) kemarin sekira pukul 220.00 WIB."Dalam penangkapan pelaku ini Unit Reskrim Polsek Kota juga dibantu dari Team Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung,"tambahnya.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek kota Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Sedangkan untuk pelaku lainnya masih dalam kejaran petugas."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku JS (18) alamat dusun Nguni desa Duwet kecamatan Pakel dan kawan-kawan bakal dijerat pasal 170 KUHP," pungkasnya.(Soim)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 125251
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini