Korcab XIII DJA II Serahkan Bansos ke Posko Bantuan Kemanusiaan Lantamal XIII

×

Korcab XIII DJA II Serahkan Bansos ke Posko Bantuan Kemanusiaan Lantamal XIII

Bagikan berita
Korcab XIII DJA II Serahkan Bansos ke Posko Bantuan Kemanusiaan Lantamal XIII
Korcab XIII DJA II Serahkan Bansos ke Posko Bantuan Kemanusiaan Lantamal XIII

Tarakan, Kongkrit.com---Koordinator Cabang XIII Daerah Jalasenastri Armada II (Korcab XIII DJA II) menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Peduli Bencana Alam Kalimantan Selatan ke Posko Bantuan Kemanusiaan Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) yang berlokasi di Markas Komando (Mako) Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal XIII, Jl. Yos Sudarso, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (18/01/21).Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Korcab XIII DJA II Ny. Putri Haris Bima bersama para pengurus. Bantuan yang diserahkan ini merupakan bantuan dari seluruh anggota Korcab XIII DJA II, baik dari Cabang 1 sampai dengan Cabang 8 yang digalang secara langsung oleh para Pengurus Korcab XIII DJA II.

Usai menyerahkan bansos di Posko Bantuan Kemanusiaan Lantamal XIII, Ketua Korcab XIII DJA II didampingi para pengurus menuju Dermaga Lantamal XIII bersama Ibu-ibu Dharma Pertiwi yang terdiri dari Persit, Jalasenastri dan PIA Ardhya Garini untuk menyerahkan bansos kemanusiaan terhadap korban bencana banjir Kalimantan Selatan yang akan diangkut menggunakan KRI Teluk Hading-538. Bansos ini diserahkan secara simbolis oleh Ny. Putri Haris Bima selaku Wakil Ketua 1 Dharma Pertiwi Daerah F kepada Komandan KRI Teluk Hading-538 Letkol Laut (P) Roni, M.Tr.Hanla.Adapun barang bantuan yang diserahkan antara lain berupa, paket sembako yang meliputi, beras, telor, mie instan, air mineral kemasan, ikan kaleng dan lain-lain. Selain itu juga berupa susu formula untuk balita, biskuit, perlengkapan mandi, pakaian/perlengkapan bayi dalam kondisi baru, perlengkapan wanita, kasur lantai, selimut dan lain-lain. Posko Bantuan Kemanusiaan Lantamal XIII, kali ini tidak menerima dan tidak menyalurkan bantuan berupa pakaian bekas walaupun pakaian tersebut masih layak, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Jadi, ini sebagai langkah antisipasi upaya pencegahan dini terhadap terjadinya penyebaran Covid-19. (Dispen)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 125034
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini