Kek Ondok Warga Kampung Tempel Tewas Tersambar Kereta Api

×

Kek Ondok Warga Kampung Tempel Tewas Tersambar Kereta Api

Bagikan berita
Kek Ondok Warga Kampung Tempel Tewas Tersambar Kereta Api
Kek Ondok Warga Kampung Tempel Tewas Tersambar Kereta Api

Sergai, Kongkrit.com—Seorang pria lansia bernama Partono alias Ondok (71) ditemukan tewas setelah tersambar kereta api lokomotif CC 2018332, di jalur rel Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun III Desa Sei Buluh Kec. Perbaungan, Sabtu, (16/1/2021), sekitar pukul 13.55 WIB.Kakek tersebut disambar kereta api tidak jauh dari rumahnya di Dusun III Kampung Tempel Desa Sei buluh Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Mengetahui ada yang tertabrak kereta api, kemudian masyarakat melaporkan kepada Kepala Dusun Edi Saputra , ia pun langsung ke TKP dan melihat memang korban yang merupakan warganya sudah tergeletak di pinggir rel kereta api.Kemudian Kadus menghubungi Polsek Perbaungan dan atas informasi tersebut personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan turun ke TKP.

Setelah sampai di TKP karena hujan turun ternyata korban sudah di bawa warga ke rumah korban.Kemudian personel mendatangi rumah korban guna menghimpun informasi terhadap saksi-saksi.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan setelah mendapat informasi dari saksi-saksi yang melihat secara langsung kejadian, mengatakan bahwa saat itu korban seperti biasanya setelah selesai sholat dari rumah korban dan akan berangkat ke ladang korban yang saat itu berjalan kaki di sambar oleh kereta api.

Dan setelah ditanya istri korban ternyata korban memang sulit mendengar atau pekak sehingga di duga saat kereta api lewat tidak di dengar oleh korban sehingga mengakibatkan korban yang saat itu berjalan di pinggir rel kereta api tertabrak oleh kereta api barang yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi."Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat permohonan agar tidak dilakukan autopsi diketahui oleh kepala desa dan karena masih dalam berduka keluarga korban bermohon agar pemeriksaan pengambilan keterangan kiranya dapat di lakukan setelah acara penguburan," pungkas Kapolres. (Ardianto)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 124957
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini