Manokwari|Kongkrit.com -Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemuda Doreri (BPMPD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat akhirnya terbentuk.
Pembentukan BPMPD Berdasarkan Surat Akta Pendirian Nomor: 6020060292100031 Pada Tanggal 2 Juni 2020 yang di buat oleh Notaris Handoko, SH di Manokwari.
Legalitas Pendirian BPMPD tersebut didalamnya tercantum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang kemudian terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten dan Kesbangpol Papua Barat.
"Kemarin kami langsung edaftarkan di Kesbangpol Kabupaten dan Kesbangpol Papua Barat dengan SK Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor:C-51.HT.03.01-Tahun 1995 pada tanggal 29 April 2020." Jelas Hendrik Gaad Rumfabe.
Dia berharap, Melalu Badan pemberdayaan masyarakat Pemuda Suku Doreri,(BPMPD) sebagai suatu wadah yang bermitra dengan pemerintah, membantu kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Kedepan dapat memelihara stabilitas Nasional yang sehat dan Dinamis yang dapat memberikan peluang luas kepada Masyarkat suku Doreri dan masyarakat di kota Manokwari pada umumnya,
"Baik di bidang peningkatan Ekonomi, Sosial budaya, pengelolaan potensi di wilayah adat, serta peduli kebersihan lingkungan masyarakat dan dapat mendorong peningkatan SDM di Ibukota Papua Barat" tuturnya.(adlusun)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 120265