Jakarta, Kongkrit.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus Memimpin Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh publik figure inisial RA terjadi pada Jumat (04/09/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. didampingi oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya."Waktu kejadian Jumat kemarin, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, disalah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, "ujar Yusri saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 clip sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap sabu, dan korek api.Yusri juga menyebutkan, RA diketahui positif sabu atau amphetamine. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan urine sesaat setelah RA diciduk pada Jumat (04/09/2020).
"Hasil tes urine positif, positif amphetamine, atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu, "ujar Yusri.Yusri menambahkan, RA menggunakan sabu sudah selama 4 bulan untuk mengisi waktu kosong karena pandemi Covid-19.(akbar)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 108344