Menurutnya, tindakan ini jelas merugikan keuangan negara yang seharusnya menjadi pengamanan keuangan rakyat.
Oleh karena itu, laporan dugaan korupsi dana Nagari diserahkan langsung kepada Kajari Pasaman, Sobeng Suradal, yang disaksikan oleh sejumlah media di ruang kerjanya pada tanggal 5 November 2023.
Hendri menekankan pentingnya untuk mengusut dugaan penyimpangan dana Nagari ini hingga tuntas dan berharap agar pihak kejaksaan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
(UN) Editor : FIKRI HAKIMI