Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Terhadap Pengusaha Perusahaan Pelayaran di Kelapa Gading Jakarta Utara

×

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Terhadap Pengusaha Perusahaan Pelayaran di Kelapa Gading Jakarta Utara

Bagikan berita
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Terhadap Pengusaha Perusahaan Pelayaran di Kelapa Gading Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Terhadap Pengusaha Perusahaan Pelayaran di Kelapa Gading Jakarta Utara

Jakarta, Kongkrit.com - Polda Metro Jaya didampingi Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap pengusaha perusahaan pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selasa (25/08/2020).Dalam adegan perencanaannya, persiapan senjata, hingga paska penembakan, total ada 34 adegan yang dijalani para pelaku.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus, dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, itu terdapat 34 adegan.

Pada adegan pertama, menggambarkan saat tersangka AJ membeli senjata api di tahun 2012 silam, yang mana senjata api itulah yang akhirnya dipakai untuk menembak korban."Lalu, adegan pelaku utama berinisial NL mengeluh pada suami sirihnya, R alias MM sejak 24 Maret 2020 lalu dengan berbagai alasannya, seperti sakit hati, kesal, dan takut akan dilaporkan ke polisi, "bebernya.

Selanjutnya, adegan tentang perencanaan pembunuhan dan pengumpulan para tersangka lainnya hingga adegan eksekutor DM melakukan latihan tembak.Adegan terakhir, menggambarkan tentang paska dilakukannya penembakan hingga pembagian uang Rp 200 Juta yang sudah disiapkan tersangka NL untuk membunuh bayaran. "Untuk adegan eksekusinya akan dilakukan di lokasi kejadian, "kata Yusri.

Dalam kesempatan sama, Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K, M.H mengatakan berkat kerja keras dan juga profesionalisme, kesabaran dan ketelitian analisa evaluasi yang dilakukan setiap hari. Berjalan kurun waktu sekitar 8 hari, kejadian 13 Agustus dan terungkap tanggal 21 Agustus 2020".

12 Tersangka itu adalah Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno, dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handuk Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, Kompol Ressa F Marasabessy, AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Nor Marghantara dan AKP Rulian Syauri.

Tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian. Sedangkan tersangka Nur Luthfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Widhanto Hadicaksono.(akbar)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 106724
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini